Kementerian ESDM Tanggapi Isu Premium Mau Dihapus Per Januari 2021
Nasional

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji buka suara menanggapi kabar yang menyebutkan jika Pertamina akan menghapus BBM jenis premium per Januari 2021.

WowKeren - Kabar yang menyebutkan jika PT Pertamina (Persero) dikabarkan tidak akan lagi menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium atau bensin dengan nilai oktan (RON) 88 di daerah Jawa, Madura, dan Bali per 1 Januari 2021 tengah beredar beberapa waktu terakhir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun buka suara menanggapi kabar tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas mengenai penghapusan BBM Premium tersebut. Dengan demikian, pihaknya belum bisa berkomentar banyak tentang isu ini.

"Saya belum bisa ngomong, belum bertemu KLHK. Nanti saja ya," kata Tutuka di Gedung DPR RI, Senin (16/11). Namun, ia enggan memberi komentar lebih lanjut ketika dikonfirmasi. "Nanti saja ya, penjelasan yang makro saja dulu sekarang, seperti tadi yang dibahas dengan DPR," sambungnya.

Namun, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (16/11), dia menyebutkan bahwa Indonesia diperkirakan masih akan mengimpor bahan bakar minyak (BBM) setidaknya hingga 2025 sebelum sejumlah proyek kilang baru, baik ekspansi dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) maupun kilang baru (new grassroot refinery) yang tengah dibangun Pertamina beroperasi.


Pada 2020 permintaan BBM masih lebih besar dibandingkan produksi dari dalam negeri. Namun demikian, pihaknya berharap pada 2026, produksi BBM berada pada tingkat yang sama dengan jumlah permintaan, sehingga negara bisa berhenti impor BBM.

"Diharapkan produksi BBM akan meningkat, sehingga pada 2026 diharapkan bisa sama antara demand (permintaan) dan produksi," tuturnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (16/11).

Sebelumnya, kabar tersebut telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RM Karliansyah. "Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR. Karliansyah dalam diskusi bertajuk 'BBM ramah lingkungan' di akun YouTube YLKI ID, Jumat (13/11) lalu. "Beliau menyampaikan per 1 januari 2021, Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia."

Namun, Pertamina menegaskan jika pihaknya akan tetap menjual BBM jenis Premium selama ada penugasan dari pemerintah. "Selama ada penugasan dari pemerintah, maka Pertamina akan menyediakan Premium," ungkap Corporate Secretary Subholding Commercial and Trading Pertamina Putut Andriatno, dilansir CNBC Indonesia, Sabtu (14/11).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait