Foto tangkapan layar e-commerce yang menjual 'harga diri negara' dengan harga Rp 50 juta lengakp dengan bonus masker dan hand sanitizer menjadi viral di media sosial Twitter.
- Nidya Putri
- Selasa, 17 November 2020 - 14:28 WIB
WowKeren - Media sosial Twitter baru-baru ini dihebohkan dengan unggahan foto yang menampilkan tangkapan layar e-commerce yang menjual "harga diri negara". Dalam unggahan foto @txtdarionlshop tampak harga yang dibanderol sebesar Rp 50 juta.
Pada foto produk tersebut nampak tangkapan layar artikel pemberitaan mengenai denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Rizieq Shihab. Dalam keterangannya produk tersebut akan mendapatkan bonus berupa masker dan hand sanitizer.
Tentunya postingan tersebut mendadak viral di Twitter. Hingga berita ini dibuat unggahan tersebut telah disukai lebih dari 28 ribu pengguna Twitter dan dibanjiri berbagai komentar netizen, mulai dari mencari produk tersebut hingga melontarkan sindiran-sindiran terkait peristiwa ini.
"Beneran enggak sih? Demi apa sampai cari beneran tapi enggak ketemu," tanya @ne***ok. "50 jt dapet masker 20k + sanitizer. wow denda tertinggi. nyawa nakes cuma di hargain 50 jt," komentar @in***mi .
Diketahui, konteks unggahan yang viral tersebut merupakan bentuk sindiran terhadap gelaran pesta pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11). Pesta itu sendiri mengundang sekitar 10 ribu orang dan telah melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Namun, Satgas Penanganan COVID-19 mengaku tak mampu mencegah pesta tersebut. Sebagai gantinya, mereka mengirimkan bantuan sebanyak 20 ribu masker untuk mengantisipasi penularan virus di tengah kerumunan tersebut.
Akibat dari menggelar acara yang menciptakan kerumunan tersebut, Rizieq pun dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini kemudian mendapatkan apresiasi dari Satgas COVID-19 Doni Monardo, ia memuji langkah yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tegas memberi sanksi tersebut.
"Saya selaku Ketua Satgas COVID-19 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan," kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Minggu (15/11).
Sementara itu, Anies Baswedan dipanggil bersama sejumlah pihak oleh Mabes Polri. "Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW satpam, linmas, lurah, camat, Wali Kota Jakpus," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11). "Kemudian KUA, Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, kemudian beberapa tamu yang hadir."
(wk/nidy)