Dicecar 9,5 Jam Gegara Kerumunan Habib Rizieq, Ini Pengakuan Anies Baswedan
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Sang Gubernur DKI Jakarta turut dipanggil pihak kepolisian karena terlibat dalam hajatan Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan. Anies dicecar dengan 33 pertanyaan dalam kesempatan itu.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu pihak yang dipanggil kepolisian usai geger kerumunan hajatan Habib Rizieq Syihab. Anies pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Selasa (17/11) pagi.

Dilansir dari Kompas, pemeriksaan terhadap Anies berjalan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam. Anies dilaporkan baru meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.

Ketika dijumpai para awak media, Anies menegaskan bahwa ia menyampaikan semua yang diketahui sesuai fakta di lapangan. "Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies.

"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada," imbuh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dengan tegas. "Tidak ditambah, tidak dikurangi."

Kendati demikian, Anies enggan membeberkan detail serta hasil pemeriksaan. Ia berkilah seluruh keterangan akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.


Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku dicecar dengan 33 pertanyaan. "Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ujar Anies.

Sebagai pengingat, kerumunan massa besar tercipta menyusul kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab pada Selasa (10/11) pekan lalu. Mulai dari kerumunan penyambutan, hingga yang terbaru pernikahan sang putri pada Minggu (15/11).

Aparat penegak hukum hingga pemerintah menjadi sasaran kritik masyarakat karena dinilai diam saja mendapati ada kerumunan besar yang berpotensi menjadi klaster baru COVID-19. Karena itulah beberapa pihak seperti Anies hingga Habib Rizieq sendiri dipanggil kepolisian. Anies diduga terlibat dalam pelanggaran UU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan berpeluang dipenjara 1 tahun.

Selain itu, ada 14 orang lain yang juga ikut dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Salah satunya Lurah Petamburan, Setiyanto, yang kekinian dikonfirmasi reaktif COVID-19 sehingga harus langsung dirujuk ke RS Kramatjati.

Geger kerumunan massa Habib Rizieq ini juga membuat sejumlah pejabat kepolisian dicopot dari jabatannya. Seperti Irjen Pol Nana Sudjana yang dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya hingga Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang meninggalkan kursi Kapolda Jawa Barat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait