Dari Dalam Penjara, Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia Buat Pengakuan Mengejutkan
Instagram/gisel_la
Selebriti

Pelaku penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia mengirimkan surat dari dalam penjara. Dibacakan kuasa hukumnya, pelaku berinisial MN menyampaikan hal ini.

WowKeren - Kasus video asusila yang menyeret nama Gisella Anastasia sampai saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Pihak kepolisian pun diketahui sudah mengamankan dua penyebar video berdurasi 19 detik yang sempat viral di media sosial itu.

Dua pelaku yang berinisial PP dan MN pun sekarang tengah mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari dalam penjara, salah satu pelaku penyebaran pun mengakui kesalahannya.

MN diketahui telah membuat surat surat permohonan maaf lengkap dengan tanda tangan di bawahnya. Surat tersebut diperlihatkan kuasa hukum MN, Andreas Silitonga dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/11).

Dalam surat tersebut, MN minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, pelapor, dan pihak terkait yang merasa dirugikan. Ia sadar bahwa perbuatannya telah merugikan banyak orang dan membuat kekacauan.

"Melalui surat ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk pelapor dan pihak-pihak terkait atas tersebarnya video yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan yang mirip dengan salah seorang publik figur beserta pasangannya ke khalayak umum," demikian bunyi surat tersebut, dilansir dari Suara.com, Jumat (20/11).


MN begitu menyesali perbuatannya karena dampak beredarnya video tersebut cukup luas. Ia juga membuat pengakuan mengejutkan soal dirinya yang tak pernah bermaksud ingin merusak nama baik orang, dalam hal ini Gisel.

"Saya sangat menyesali dampak yang timbul dan benar-benar tidak pernah bermaksud untuk merusak nama baik orang tertentu apalagi bermaksud untuk menyebarkan video tersebut ke khalayak umum," katanya.

Soal kronologis, MN tak membeberkan dalam surat tersebut. Sebab ia sudah menjelaskan secara detail kepada penyidik.

MN hanya menegaskan jika ia akan mempertanggungjawabkan kesalahannya dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. "Dan saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya dalam hal terbukti bersalah," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, hari ini mengatakan jika hasil forensik para pelaku dalam video masih belum keluar. Ia meminta masyarakat Indonesia dan pihak-pihak terkait untuk lebih sabar mengikuti prosesnya.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru