Kartu Pra Kerja Dipastikan Salah Sasaran, BPS Beberkan Bukti Ini
Nasional

Program Kartu Pra Kerja yang diberikan pemerintah bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona dipastikan salah sasaran. Hal ini terlihat dari bukti yang dipaparkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

WowKeren - Program Kartu Pra Kerja baru saja selesai mencapai gelombang 11. Namun, program yang ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona ini dinilai tidak tepat mengenai sasaran.

Hal ini dibuktikan oleh survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020 lalu. Mereka membongkar bagaimana insentif Kartu Pra Kerja diterima oleh 66,47 persen peserta yang statusnya masih bekerja. Sedangkan peserta pengangguran hanya 22,24 persen yang mendapatkan Pra Kerja, dan sisanya, 11,29 persen diisi Bukan Angkatan Kerja (BAK).

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan data tersebut menunjukkan ada ketidaksesuaian dengan persyaratan penerima Kartu Pra Kerja. Meski demikian, ia menilai situasi tersebut dapat dimengerti. Pasalnya, masih ada banyak pekerja yang pemasukannya terdampak pandemi karena jam kerjanya berkurang.

Dari penerima Kartu Pra Kerja yang masih bekerja, sekitar 63 persennya berstatus pekerja penuh. Sisanya sebesar 36 persen merupakan pekerja tidak penuh atau bekerja di bawah 35 jam/minggu.


"Pekerja tidak penuh tergolong pekerja paruh waktu atau setengah pengangguran," jelas Suhariyanto dalam acara bertajuk Survei BPS Bicara Tentang Kartu Prakerja seperti dilansir dari Tirto, Senin (23/11). "Income (pendapatan) mereka terbatas jadi bisa dimaklumi (mengakses Kartu Prakerja) meski statusnya bekerja."

Sebagai informasi, Perpres 76/2020 memang mengatur secara luas terkait siapa yang bisa jadi penerima Kartu Pra Kerja. Pasal 3 Perpres 76/2020 mencatat dari mulai korban PHK, pencari kerja, pekerja/buruh yang masih membutuhkan peningkatan kompetensi, mereka yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, hingga UMKM.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal turut mengomentari survei BPS. Ia setuju jika Kartu Prakerja salah sasaran. "Seharusnya diarahkan ke mereka yang terkena PHK dan mereka yang mencari kerja," tegas Faisal, Selasa (24/11).

Menurutnya, Kartu Pra Kerja seharusnya dapat meminimalisasi dampak COVID-19 untuk para pekerja sebagaimana juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat Komisi XI DPR. Kala itu, Sri Mulyani menjelaskan Kartu Pra Kerja didesain sebagai bantuan sosial untuk mengantisipasi lonjakan PHK akibat pandemi corona.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait