Ketika Guru 'Ogah' Sekolah Tatap Muka, Akui Takut Dikriminalisasi
Nasional

Guru mengkhawatirkan risiko penularan COVID-19 jika sekolah tatap muka kembali digelar. Mereka juga merasa rawan dikriminalisasi jika ada murid yang tertular COVID-19.

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyerahkan kewenangan penyelenggaraan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 kepada pemerintah daerah. Alhasil pembukaan sekolah tak perlu lagi mempertimbangkan zonasi risiko yang dipetakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tetapi berdasarkan kondisi peninjauan kondisi oleh pemda setempat.

Namun rencana pembukaan sekolah ini tampaknya ditanggapi penuh keraguan, tidak hanya oleh siswa maupun orang tua dan walinya, tetapi juga para guru. Dan bukan cuma khawatir tertular, para guru ini juga cemas bisa dikriminalisasi di masa depan jika sampai ada siswa yang dikonfirmasi positif COVID-19 pasca belajar ke sekolah.

Hal inilah yang disampaikan Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Kendati demikian, Satriwan meyakinkan bahwa semua guru siap kembali untuk mengajar jika sudah diinstruksikan terutama jika berstatus sebagai PNS.

"Seandainya Gubernur itu keluarkan keputusan, tiga hari tatap muka, tiga hari belajar online, pasti dijabanin," ujar Satriwan, Rabu (25/11) pagi. "Ya ada keterpaksaan sih pasti di hati kecilnya. Itu kan harus ikut perintah atasan. Itu misalnya untuk guru di bawah pemerintah daerah."


Kekhawatiran tertular atau menularkan COVID-19 jelas masih sangat tinggi, apalagi karena masih ada beberapa daerah yang masuk zona merah. "Saya pikir rencana belajar tatap muka itu menyia-nyiakan keselamatan dan kesehatan guru, siswa, dan keluarga siswa," katanya, seperti dilansir dari Kompas, Kamis (26/11).

Karena itulah, Satriwan menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin ada pertanggungjawaban yang jelas jika ada siswa yang tertular COVID-19 akibat mengikuti belajar tatap muka di sekolah. "Misalkan ada anak SD, SMP, SMA itu kena COVID-19 (karena KBM tatap muka), jangan sampai minta tanggung jawab ke guru. Itu harus tanggung jawab pemerintah daerah. Jangan sampai ada kriminalisasi guru," ujar Satriwan.

Apalagi karena P2G sendiri belum meyakini semua sekolah bisa memenuhi persyaratan untuk pembukaan sekolah tatap muka. Para guru juga tak bisa menjamin 100 persen siswa bebas dari risiko penularan COVID-19, terutama bila sudah keluar dari sekolah.

"Siapa yang bisa menjamin keselamatan anak setelah keluar pagar?" tutur Satriwan. "Ketika di luar sekolah itu guru tak bisa menjamin anak aman dari COVID-19."

Di sisi lain, beberapa kepala daerah masih mengkaji sangat dalam rencana sekolah tatap muka ini. Seperti misalnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang tegas menyatakan pihaknya tak akan terburu-buru membuka sekolah tatap muka.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru