Universitas Brawijaya Laporkan 75 Civitas Terinfeksi COVID-19
Nasional

Universitas Brawijaya baru saja melaporkan ada 75 civitas mereka yang terinfeksi virus corona. UB lantas membeberkan nasib mereka yang terinfeksi COVID-19 saat ini.

WowKeren - Penyebaran virus corona kembali merambah di dunia pendidikan. Kali ini, Universitas Brawijaya (UB) melaporkan ada 75 civitas mereka yang terinfeksi virus corona (COVID-19).

Ketua Monitoring Evaluasi Fasilitasi Implementasi (Monevfas) Prof Unti Ludigdo menjelaskan 75 civitas yang terinfeksi COVID-19 ini terhitung mulai Juli 2020 hingga Desember pekan ini. Mereka yang terinfeksi virus corona kemudian menjalani isolasi mandiri dan ada juga yang dilarikan ke rumah sakit.

”Berdasarkan data masuk dari kami, ada 75 warga UB yang terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Prof Unti dalam konferensi pers melalui Zoom seperti dilansir dari Detik, Kamis (3/12). “Dan itu akumulasi dari Juli 2020 sampai pekan ini.”

Prof Unti menjelaskan 75 civitas yang terpapar virus corona terdiri dari tenaga pendidik serta dosen. Atas temuan kasus itu, rector UB langsung mengeluarkan surat edaran dan meminta civitas yang terinfeksi COVID-19 segera melapor.

Mereka diminta melaporkan identitas mereka kepada petugas terkait. Data itu kemudian digunakan untuk mempermudah Satgas COVID-19 melakukan tracing. “Civitas yang terkonfirmasi, adalah tendik (tenaga pendidik) serta dosen. Mahasiswa tidak dalam data yang masuk pada kami,” terang Unti.


Lebih lanjut Unti menjelaskan saat ini telah ada peningkatan jumlah civitas yang tertular virus corona. Dalam sepekan terakhir, setidaknya ada 10 orang yang dilaporkan terinfeksi COVID-19.

”Dalam satu minggu ini, ada penambahan 10 orang,” terang Unti. “Di antara yang terkonfirmasi aktif menjalani perawatan di rumah sakit, dan beberapa lainnya menjalani isolasi mandiri.”

Isolasi mandiri para civitas yang terinfeksi virus corona juga dilakukan di beberapa tempat. Diantaranya adalah masing-masing atau di tempat yang memungkinkan untuk menjalani isolasi.

”Ada beberapa rekan kita yang menjalani isolasi di fasilitas yang disediakan oleh Pemkot dan Pemkab,” tutur Unti. “Hal ini, dikarenakan juga rumah sakit rujukan sudah overload.”

Adapun surat edaran itu disebarkan pada 24 November 2020. Surat ini merupakan instruksi rektor No 9644 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan dan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan kampus.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru