Satgas COVID-19 Sebut Momen Libur Panjang Rawan Bikin Orang Lengah Prokes
Nasional

Sejak 18 November, Satgas mencatat bertepatan dengan libur panjang akhir Oktober persentase memakai masker hanya 59,32 persen. Sedangkan kepatuhan menjaga jarak hanya 43,46 persen.

WowKeren - Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas jumlah libur panjang akhir tahun sebanyak 3 hari. Yang mana, keputusan ini sempat menuai pro kontra.

Adapun tujuan pemerintah untuk mengurangi jumlah liburan ini demi menekan risiko penyebaran COVID-19. Sebab pada umumnya liburan panjang berujung pada peningkatan kasus harian.

Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 juga relatif menurun akhir-akhir ini. Prokes yang dimaksud adalah 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Sejak 18 November, Satgas mencatat bertepatan dengan libur panjang akhir Oktober persentase memakai masker hanya 59,32 persen. Sedangkan kepatuhan menjaga jarak hanya 43,46 persen. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan jika kondisi ini tetap bertahan maka sebanyak apapun faskes yang dimiliki tidak akan mampu menahan lonjakan kasus yang terjadi.


Singkat kata, libur panjang menjadi momen dimana orang-orang rawan mengabaikan prokes. Sehingga hal ini memicu peningkatan kasus. Hal ini sudah terjadi sebanyak 3 kali periode liburan.

"Dapat kami simpulkan liburan panjang momentum pemicu utama penurunan kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan itu makin turun," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis (3/12). "Jika masyarakat semakin lengah menjalankan protokol kesehatan seperti yang ditunjukkan dalam 3 periode libur panjang akan meningkatkan penularan."

Minimal, dikatakan Wiku, untuk bisa menurunkan kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19 harus ada 75 persen dari populasi yang patuh pada protokol kesehatan. Namun sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Tempat publik rata-rata yang menjadi lokasi dimana banyak terjadi pelanggaran prokes ini.

"Lokasi kerumunan yang tidak patuh pada protokol kesehatan paling tinggi berada di restoran dan kedai sebesar 30,8 persen," lanjut Wiku. "Rumah 21 persen, tempat olah raga publik 18,8 persen, jalan umum 14 persen, tempat wisata 13,9 persen."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru