Rawan Hoaks, Satgas COVID-19 Tegaskan Belum Ada Form Pendaftaran Vaksin
Nasional

Jubir Satgas COVID-19 yang juga Jubir Vaksinasi COVID-19 Prof Wiku Adisasmito membantah formulir pendaftaran peserta vaksin yang beredar di masyarakat. Ini penjelasannya.

WowKeren - Indonesia sudah memastikan kedatangan 1,2 juta dosis vaksin Corona buatan Sinovac Biotech asal Tiongkok. Dan menyusul kedatangan vaksin tersebut, sebuah berita beredar mengenai formulir pendaftaran vaksinasi COVID-19 di salah satu rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 ikut angkat bicara. Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

"Itu tidak betul," kata Wiku, Senin (7/12). Wiku yang kini menjadi salah satu dari lima Jubir Vaksinasi COVID-19 pun menegaskan bahwa vaksin diprioritaskan untuk program pemerintah.

Artinya, vaksinasi saat ini diperuntukkan bagi kelompok-kelompok yang sesuai dengan ketetapan pemerintah. Seperti di antaranya tenaga kesehatan serta tenaga pendukung lain di fasilitas kesehatan.


"Iya betul demikian," jelasnya, seperti dilansir dari Kompas. Wiku pun menyarankan agar masyarakat mencari sumber terpercaya terkait vaksin COVID-19, termasuk perihal vaksinasi baru dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis izin edar darurat (EUA).

"Masyarakat agar selalu mencari informasi dari sumber pemerintah yang bisa dipercaya. Ikuti saja informasi resmi dari pemerintah," tegas Wiku. "Vaksinasi juga akan dilakukan apabila sudah ada Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM."

Sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah mengungkapkan kelompok yang menjadi prioritas pemberian vaksin yang sudah tiba ini. Dijelaskan Terawan, yang berhak mendapatkan suntikan pertama kali adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan.

Saat ini Kemenkes pun dipastikan telah menyusun daftar sasaran dan kebutuhan vaksin COVID-19 untuk setiap daerah. "Kemenkes telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota," kata Terawan dalam konferensi pers virtual bertajuk "Kedatangan Vaksin COVID-19", Senin (7/12).

Selanjutnya data tersebut akan dimasukkan ke data sistem tinm Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Baru selanjutnya data diolah lebih lanjut oleh tim terkait menjadi data sasaran dalam bentuk by name by address.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait