Tak Cuma Kasus Kerumunan, Tes Swab Habib Rizieq Kini Masuk Unsur Pidana
AP Photo
Nasional

Kasus yang menimpa Habib Rizieq terus bertambah. Setelah masalah kerumunan massa di tengah pandemi, kini perkara tes swab imam besar FPI itu masuk unsur pidana.

WowKeren - Sejumlah kasus yang berkaitan dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus bermunculan. Setelah menciptakan kerumunan massa di tengah pandemi virus corona yang berujung pada penyelidikan polisi, kini masalah tes swab Habib Rizieq mulai masuk ke dalam babak baru.

Pihak kepolisian menyimpulkan ada unsur pidana dalam kasus tes swab Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kasus ini langsung dinaikkan penanganannya ke tingkat penyidikan.

Pihak Polresta Bogor pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam penyelidikan perkara tes swab itu. “Benar,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser seperti dilansir dari Detik pada Sabtu (28/11).

Sebelumnya, kasus tes swab itu bermula dari laporan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor nomor laporan polisi LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pihak yang dilaporkan adalah Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat.


Satgas COVID-19 Bogor menilai dirut RS UMMI Bogor itu telah menghalang-halangi upaya Satgas dalam melakukan upaya pencegahan virus corona. Hal ini dikarenakan Satgas COVID-19 tidak bisa melakukan tes swab kepada Habib Rizieq yang menjalani perawatan di rumah sakit itu usai menggelar sejumlah acara penuh kerumunan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah menjelaskan jika pihak RS UMMI Bogor memang diduga telah menghalangi penanganan pandemi virus corona. “Kami dari Satgas Covid menuntut untuk melaporkan pihak RS UMMI ke Polresta Kota bogor dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi proses penanganan wabah penyakit menular,” kata Agustian.

Lebih lanjut Agustian menerangkan Satggas COVID-19 Kota Bogor memang telah mendatangi RS UMMI dan menanyakan perihal tes swab Habib Rizieq. Dirut RS UMMI lantas mengklaim jika Habib Rizieq telah menjalani tes swab dan menolak melakukan tes COVID-19 ulang. Meski demikian, ada kejanggalan lantaran tidak disebutkan kapan dan dimana Habib Rizieq melakukan tes swab.

”Dari pihak keluarga yang diwakili oleh Habib Hanif putera pasien yang bersangkutan menyampaikan bahwa pasien yang bersangkutan melakukan swab test pada pagi harinya dan menolak untuk melakukan swab ulang,” terang Agustian. “Jadi ada penolakan dari keluarga untuk melakukan swab ulang. Tapi yang dipertanyakan swab pertamanya kapan dan di mana.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait