Bunga Zainal 'Teriaki' Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos COVID-19: Kalian Maling!
Selebriti

Emosi Bunga Zainal meluap mengetahui fakta Mensos Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bansos COVID-19. Bunga mengutarakan kekecewaannya ini lewat akun Instagram-nya.

WowKeren - Bunga Zainal tampak sangat geram mengetahui fakta bahwa Menteri Sosial RI, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Melalui unggahan Instagram Stories, tampak ia sedang menyaksikan pemberitaan soal penetapan mensos Juliari menjadi tersangka.

Bunga Zainal kemudian mengomentari kasus tersebut. Ia tak menyangka seorang pejabat bisa melakukan tindakan tercela dengan merampas hak rakyat. Istri Sukhdev Singh ini kemudian menuliskan ungkapan kekecewaannya terhadap pejabat setingkat menteri tersebut.

"Bikin malu!! Juarak siy mereka!! Hak rakyat, perut rakyat, semua dimakan. Maceh bingung mau bilang apa selain teriak kalian maling!!!" tulis Bunga Zainal, Senin (7/12).

Bunga Zainal \'Teriaki\' Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos COVID-19: Kalian Maling!

Instagram Story

Di postingan lainnya, Bunga Zainal kembali mengungkapkan kekecewaannya terkait kasus korupsi tersebut. Ia miris melihat seorang pejabat negara dengan mudahnya mengambil uang hak rakyat dengan jumlah yang sangat fantastis.


"Yess mereka memang maling. Hak rakyat kecil!" ujarnya lagi. "Negara ini udh miskin dengan hati nurani sampai uang bansos aja mereka korupsi!!! Uang 17 milyar bisa buat kasih makan rakyat kecil dan uang sekolah anak-anak yg kurang mampu."

Bunga Zainal \'Teriaki\' Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos COVID-19: Kalian Maling!

Instagram Story

Seperti diketahui, Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Corona. Juliari menyerahkan diri pada Minggu (6/12) dini hari setelah namanya diumumkan menjadi tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Setelah 12 jam lebih diperiksa, akhirnya Juliari keluar menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK. Ia terlihat memakai rompi oranye dan tangan diborgol. Para tersangka ini terancam hukuman mati.

Dilansir dari Kumparan, total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama Juliari Batubara. Empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Lalu dua supplier rekanan bansos COVID-19, Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Kabar ini tentu mengejutkan masyarakat Indonesia. Mereka mengecam perbuatan tak terpuji para menteri tersebut yang sangat merugikan masyarakat.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait