Sudah Jaring 2 Menteri, OTT KPK Era Firli Bahuri Disebut Terendah Sejak   2015
Nasional

Meski sudah berhasil menjaring dua Menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin, OTT KPK era Firli tahun ini rupanya masih lebih rendah di bandingkan periode kepemimpinan sebelumnya.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu terakhir. Hingga saat ini, KPK tercatat telah menggelar delapan OTT Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri pada tahun 2020.

Dari delapan operasi tersebut, dua OTT di antaranya membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai informasi, KPK mengamankan Edhy pada 25 November 2020 lalu di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Sedangkan Juliari ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan OTT pejabat Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, pada 4 Desember 2020.

Meski sudah berhasil menjaring dua Menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin, OTT KPK era Firli rupanya masih lebih rendah di bandingkan periode kepemimpinan sebelumnya. Melansir Kumparan pada Rabu (8/12), dalam empat tahun terakhir, KPK selalu melakukan OTT di atas 10 kali per tahunnya.

Pada 2018, KPK bahkan telah memecahkan rekor dengan melakukan 30 kali OTT dalam setahun. Dengan demikian, OTT KPK pada tahun ini menjadi yang terendah sejak 2015 yang mencatatkan lima kali OTT.


Sebagai informasi, instrumen OTT telah berubah usai UU KPK direvisi dari UU 30/2002 menjadi UU 19/2019. Perubahan ini membuat KPK membutuhkan waktu ekstra dalam mengusut kasus karena penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan kini membutuhkan izin Dewan Pengawas (Dewas).

Terkait hal ini, KPK periode 2019-2023 telah menyampaikan keluhannya dalam sidang gugatan UU 19/2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Dewas seharusnya tidak terlibat dalam kewenangan pro justitia.

Hal tersebut dinilainya merupakan wewenang pimpinan KPK. "Ini rasanya perlu diluruskan, akan lebih independen dan profesional kalau Dewas tidak terlibat dalam proses pro justitia," tutur Alex dalam sidang MK pada 23 September 2020 lalu.

Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai bahwa lembaga antirasuah kini bekerja memberantas korupsi di saat pelemahan terus terjadi. Pelemahan yang dimaksud Novel salah satunya yakni adanya revisi Undang-Undang KPK. Menurut Novel, meski OTT tetap dilakukan, hal itu bukan berarti tidak ada pelemahan yang terjadi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait