Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta DPR RI untuk menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 10 Desember 2020 - 13:06 WIB
WowKeren - Enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq tewas ditembak usai bentrok dengan aparat polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu. FPI pun akan mengadukan kasus ini ke Komisi III DPR RI pada Kamis (10/12) hari ini.
"Besok (hari ini) secara resmi kita akan ke Gedung DPR pukul 13.00 WIB," tutur Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar, Rabu (9/12). FPI meminta DPR untuk menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.
"Iya, mau menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan fungsi DPR," jelas Azis dilansir Kumparan. Meski demikian, ia enggan merinci apa saja yang akan dilaporkan kepada DPR pada hari ini.
Sebelumnya, FPI juga telah melaporkan kasus ini ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). "Komnas HAM sudah dari Senin," ungkap Azis.
Di sisi lain, Habib Rizieq sendiri telah memastikan akan ikut mengungkap kasus tersebut. Rizieq berjanji akan menempuh jalur hukum demi menuntut keadilan atas keenam laskar yang disebutnya tak bersenjata itu.
"Kita sampaikan pada semua seluruh bangsa Indonesia kami akan menempuh jalur hukum secara prosedur," ujar Rizieq dalam rekaman suara, Rabu (9/12). "Kami akan kejar siapa pun yang terlibat dalam pembantaian ini. Kami tak akan biarkan mereka tidur tenang."
Karena itulah Rizieq mengimbau kepada para pendukungnya untuk menahan diri atas kasus ini. Ia menegaskan proses hukum akan dikawal dengan serius.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 lantas memastikan akan mengikuti arahan Habib Rizieq tersebut. Juru bicara PA 212, Haikal Hassan, juga mendukung Habib Rizieq yang berencana menempuh prosedur hukum dan bahkan telah mengundang sejumlah pihak untuk membantu.
"Namun yang menempuh itu bukan PA 212 tetapi elemen masyarakat yang saat ini ramai-ramai telah menyatakan bergabung untuk meminta diusut," ungkap Haikal. "Sehingga dari pihak HRS center sudah mengundang secara terbuka, mengundang pakar hukum kemudian berbagai macam organisasi yang menyatakan diri bergabung, bahkan sampai Amnesti Internasional untuk mengusut kasus ini."
(wk/Bert)