Pengacara Habib Rizieq, Azis Yanuar, mendatangi langsung Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12) hari ini untuk mengambil surat panggilan pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut sebagai tersangka.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 11 Desember 2020 - 15:08 WIB
WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pada Kamis (10/12) usai melakukan gelar perkara.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Habib Rizieq sudah beberapa kali dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun demikian, Habib Rizieq tidak pernah memenuhi panggilan tersebut dan beberapa kali mangkir.
Kekinian, pengacara Habib Rizieq, Azis Yanuar, mendatangi langsung Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12) hari ini untuk mengambil surat panggilan pemeriksaan pentolan FPI tersebut sebagai tersangka. Azis datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menunjukkan bahwa Habib Rizieq tidak berupaya menghindar dari proses hukum.
"Ini kita akan ambil (surat), kan menangkap itu kan ada suratnya kan, ada panggilan surat kan untuk diperiksa tidak datang," tutur Azis di Polda Metro Jaya pada hari ini. "Makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya, kita Insya Allah akan penuhi."
Menurut Azis, Habib Rizieq kali ini akan memenuhi panggilan polisi, tergantung jadwal yang ditetapkan oleh penyidik. "Insya Allah akan kita penuhi, seperti itu. (Senin) Tergantung suratnya, tadinya kan rencana tidak ada dinamika yang kemaren ini, Senin ini kita akan datang," jelas Azis.
Selain Habib Rizieq, lima orang lainnya juga akan siap memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka. Azis mengaku dirinya mendatangi Polda Metro Jaya agar pihak kepolisian tak repot mengantarkan surat panggilan tersebut.
"Jadinya kita maju, hari ini kita ambil suratnya. Kalau suratnya dinyatakan misalnya jadwal pemeriksaannya Rabu, ya Rabu kita datang, tergantung surat ini yang kita mau ambil," ujar Azis. "Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan, sebelum polisi repot-repot dateng gitu kita akan dateng ke sini."
Selain itu, salah satu alasan Azis mengambil langsung surat panggilan tersebut adalah untuk menghindari bentrokan seperti sebelumnya. "Pertimbangan-pertimbangan itu sebenernya mungkin bisa saja, tapi tidak menjadi dasar. Kita intinya proaktif untuk penegakan hukum dan kita tidak bermaksud mempersulit proses ini," pungkasnya.
(wk/Bert)