Dari Tangsel Hingga Pandeglang, Klaster COVID-19 Pilkada Mulai Bermunculan
Nasional

Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Banten menyebutkan bahwa gelaran Pilkada Serentak 2020 telah menjadi klaster baru penyebaran virus corona di tiga daerah Provinsi Banten.

WowKeren - Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah menjadi klaster baru penyebaran virus corona di tiga daerah Provinsi Banten. Ketiganya masing-masing yakni, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

"Kabupaten Serang minggu ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif dari kluster pilkada," kata Ati dilansir CNNIndonesia, Selasa (15/12). Menurut Ati, klaster Pilkada di tiga daerah itu bukan hanya terjadi saat proses pemungutan suara pada Rabu (9/12) lalu, namun juga dipengaruhi sejumlah tahapan sebelumnya seperti deklarasi, pendaftaran, maupun kampanye.

Berdasarkan laporan harian Tim Satgas COVID-19 Banten, Kabupaten Serang kembali menjadi zona merah per Senin (14/12) lalu. Dengan demikian total zona merah di Banten kini menjadi tiga wilayah, selain Kota Tangsel dan Kota Tangerang.


"Di Tangsel dan Pandeglang juga," ujarnya. "Tangsel kan masih zona merah, dan di Pandeglang dan Cilegon pun penilaian zona risiko angkanya lebih kecil dibanding minggu lalu."

Tak hanya itu, Satgas COVID-19 Banten juga melaporkan adanya penambahan kasus positif cukup siginfikan pada Senin (14/12), dengan 182 kasus. Dengan demikian, kasus positif di wilayah itu kini menjadi 15.601.

Dari jumlah tersebut, 2.245 masih dalam perawatan, 12.893 dinyatakan sembuh, dan 463 meninggal dunia. Perlu diketahui, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang adalah tiga wilayah di Banten yang ikut menggelar pesta demokrasi lima tahunan bersama total 270 kabupaten kota lain pada 2020.

Adanya peristiwa ini, rupanya membuktikan jika klaim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal Pilkada 2020 bebas corona dapat dipatahkan. "Alhamdulillah belum ada kasus bahwa kerumunan Pilkada itu menjadi klaster baru," ujar Mahfud, Senin (14/12) kemarin.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru