Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan wajib rapid antigen bagi para pelancong saat liburan akhir tahun demi cegah COVID-19. Segini harga yang dipatok jika ingin melakukan tes di bandara.
- Ruth Meliana
- Kamis, 17 Desember 2020 - 10:49 WIB
WowKeren - Jelang liburan akhir tahun, sejumlah daerah di Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk menekan laju penyebaran virus corona. Salah satunya adalah dengan menerapkan kebijakan wajib rapid antigen bagi para pendatang di sejumlah daerah Tanah Air.
Rapid antigen menjadi syarat wajib bagi pengguna transportasi umum yang bepergian ke luar kota. Baik saat menggunakan kereta api (KA) jarah jauh hingga pesawat, penumpang wajib menyertakan bukti bebas COVID-19 yang bisa berupa rapid antigen maupun tes swab PCR.
Biaya rapid antigen sendiri lebih mahal ketimbang rapid test antibodi. Rapid antigen ini dipilih karena dianggap memiliki sensitivitas dan keakuratan yang lebih baik dibandingkan rapid test antibodi.
Pemerintah sendiri belum menetapkan tarif batas maksimal untuk melakukan tes rapid antigen. Namun, sebelumnya rapid test antibodi telah dipatok dengan tarif maksimal sebesar Rp150 ribu.
Dilansir Detik, sejumlah rumah sakit telah mematok harga tes rapid antigen di kisaran Rp200 ribu hingga Rp600 ribu. Tak hanya rumah sakit, PT Angkasa Pura II (Persero) alias AP II juga telah mengumumkan bahwa seluruh bandaranya menyediakan berbagai tes COVID-19 yang jadi syarat wajib bepergian. Diantaranya mulai dari tes swab PCR hingga rapid antigen.
Nantinya, penumpang dapat memanfaatkan fasilitas semua jenis tes virus corona itu di Airport Health Center yang ada di bandara-bandara AP II. Khusus di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), fasilitas Airport Health Center itu bisa ditemui di SMMILE Center Terminal 3.
"Airport Health Center merupakan inovasi perseroan dalam menyediakan layanan satu atap terkait kesehatan khususnya tes COVID-19," ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12). "Untuk menjaga kontribusi sektor penerbangan dalam mendukung aktivitas dan perekonomian dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)."
Adapun biaya rapid test antigen di Bandara Soetta itu dipatok sebesar Rp385 ribu. Hasilnya bisa langsung diterima dengan cepat paling lama 15 menit. Sedangkan untuk tes swab PCR dipatok sebesar Rp1,385 juta dengan hasil keluar dalam 15 menit.
Namun bila penumpang bersedia menunggu lebih lama, harga yang dipatok untuk tes PCR bisa jauh lebih murah yaitu Rp885.000 untuk sekali tes. Meski demikian, hasilnya akan keluar 24 jam sesudahnya.
(wk/lian)