Pengusaha Protes Keras Soal Mal Tutup Jam 7 Malam: Tempat Kami Bukan Klaster Penyebaran
pixabay.com
Nasional

Jika pembatasan ini dilakukan, ketum Hippindo Budihardjo memperkirakan omzet yang didapatkan pengusaha mal kemungkinan hanya berada pada 30 persen dari omzet biasanya

WowKeren - Pengusaha mal buka suara menanggapi kebijakan pembatasan jam operasional mal hingga pukul 19.00 malam di wilayah Jabodetabek jelang tahun baru. Mereka tidak sepakat dengan kebijakan tersebut.

Ketum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menilai kebijakan itu akan membuat mal kehilangan pengunjung. Sebab pada umumnya justru di jam-jam 19.00-20.00 ramai pengunjung.

Terlebih lagi saat libur tahun baru. Mereka akan meluangkan waktu untuk belanja ataupun makan malam bersama orang kesayangan. Pembatasan di jam-jam tersebut dikhawatirkan justru akan menurunkan omzet.

"Jam-jam itu adalah jamnya daya tarik orang ke mal dan mendatangkan omzet," kata Budiharjo dilansir Detik, Kamis (17/12). "Kan biasanya yang mau makan malam di luar jam segitu pergi ke malnya, nanti habis itu dia jalan-jalan ke toko-toko terus belanja."


Terlebih lagi dalam menyambut momen tahun baru ini, pihak mal bahkan juga sudah menyiapkan diskon. "Apalagi musim tahun baru, orang pada libur, datang ke mal bareng keluarganya. Kita juga sudah siapkan diskon," lanjutnya.

Jika pembatasan ini dilakukan, ia memperkirakan omzet yang didapatkan pengusaha mal kemungkinan hanya berada pada 30 persen dari omzet biasanya. "Itu akan membuat rugi sekali, ini memukul pengunjung ke mal, orang tidak akan ke mal ya. Ujungnya, semua toko kena pengaruh, malnya akan jadi sepi," tegasnya.

Alih-alih jam 19.00 atau 20.00, ia mengusulkan agar pembatasan dilakukan mulai jam 22.00. "Nggak perlu sampai jam 12 kayak sebelum COVID-19 itu sudah sangat cukup," kata Budihardjo.

Lebih jauh, ia menegaskan jika mal bukanlah klaster penyebaran COVID-19. Menurutnya, masih banyak tempat-tempat yang memicu kerumunan. Selain itu, pihak mal juga telah menerapkan protokol pencegahan yang ketat.

"Kami tegaskan tempat kami ini bukan klaster penyebaran, nggak perlu dibatasi berlebihan," tegas Budiharjo. "Padahal banyak kerumunan tidak terorganisasi di tempat lain, misalnya di jalan, di kantor, angkutan umum, atau toko-toko yang tidak dikelola dengan ketat."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait