Massa Aksi 1812 Dibubarkan Polisi, Sejumlah Peserta Ditangkap
Nasional

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengimbau agar massa Aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakpus, membubarkan diri mengingat kondisi pandemi corona di Ibu Kota masih mengkhawatirkan.

WowKeren - Aksi 1812 yang menuntut agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat digelar pada Jumat (18/12) hari ini di Jakarta. Aksi ini digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI yang terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Aparat kepolisian pun membubarkan massa Aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, mengingat situasi pandemi virus corona (COVID-19) masih belum mereda. Akibatnya, terjadi aksi saling dorong antara massa dengan polisi.

"Saya ingatkan untuk segera kembali. Kami akan bertindak tegas untuk membubarkan kerumunan," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara. "Pandemi di Jakarta masih tinggi. Saya ingatkan tidak ada kerumunan."

Sejumlah orang yang berada di atas mobil komando juga diminta untuk turun. Usai massa yang berada di mobil komando turun, aksi saling dorong dengan aparat pun terjadi. Petugas kepolisian dengan tameng berjaga agar massa tidak maju ke depan Gedung Sapta Pesona. Massa diminta mundur ke arah Jalan Budi Kemuliaan.

Massa akhirnya mundur sembari melantunkan salawat. Ada sejumlah massa yang tak terima ketika diminta mundur dan berteriak.


Melansir CNN Indonesia, ada sekitar sembilan peserta Aksi 1812 yang ditangkap oleh polisi. Satu orang ditangkap di kawasan Patung Kuda dan sisanya ditangkap di kawasan MH Thamrin.

Adapun Kapolres Heru juga sempat meminta agar peserta aksi yang melawan untuk ditangkap. "Tangkap aja yang melawan. Angkut-angkut. Tapi jangan dipukul," kata Kapolres Heru lewat pengeras suara.

Adapun kawasan Patung Kuda kini sudah mulai kondusif karena dijaga aparat. Sedangkan massa di kawasan MH Thamrin juga mulai membubarkan diri.

Di sisi lain, terdapat empat tuntutan dalam Aksi 1812 berdasarkan poster publikasinya. Yang pertama adalah tuntutan untuk mengusut tuntas kasus enam laskar FPI yang tewas tertembak oleh polisi.

Kemudian tuntutan kedua adalah membebaskan Habib Rizieq Syihab tanpa syarat. Lalu tuntutan selanjutnya adalah setop kriminalisasi ulama. Sedangkan tuntutan terakhir adalah setop diskriminasi ulama.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru