Satu keluarga di Batam, Kepulauan Riau batal naik pesawat terbang dari Bandara Hang Nadim ke Medan, Sumatera Utara, lantaran kedapatan memalsukan surat keterangan rapid test COVID-19.
- Nidya Putri
- Sabtu, 19 Desember 2020 - 19:50 WIB
WowKeren - Satu keluarga di Batam, Kepulauan Riau batal naik pesawat terbang dari Bandara Hang Nadim ke Medan, Sumatera Utara, lantaran kedapatan membawa surat rapid test COVID-19 palsu. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo.
"Ada empat orang, sekeluarga. Kami batalkan terbangnya," kata Wardoyo, dilansir dari Antara, Sabtu (19/12). Ia mengatakan keluarga itu hendak terbang ke Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Lion Air, pukul 9.50 WIB.
Ketika melakukan pemeriksaan surat-surat tersebut, para petugas curiga dengan keterangan rapid test karena menggunakan format yang berbeda dari yang biasa. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang mengeluarkan surat, yaitu RS Graha Hermine Batam.
Namun, rumah sakit dengan tegas membantah jika pihaknya pernah mengeluarkan keterangan dengan nomor registrasi itu. "Setelah dikonfirmasi ke RS, ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut," terangnya.
Calon penumpang itu pun kemudian dibawa ke Polsek Batuaji untuk proses lebih lanjut, mengingat lokasi rumah sakit berada di Kecamatan Batuaji. Dalam kesempatan itu, Wardoyo mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, termasuk tes COVID-19 sebagai syarat penerbangan.
"Jangan main-main dengan protokol kesehatan, kami Satgas COVID-19 di Bandara Hang Nadim akan selalu waspada," pesannya. Seperti yang telah diketahui, surat keterangan rapid test atau tes swab PCR jadi dokumen wajib yang harus dibawa penumpang untuk bisa menggunakan moda transportasi udara saat ini. Kebijakan ini kembali diberlakukan demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Sementara itu, untuk memudahkan para penumpang pesawat, kini PT Angkasa Pura II (Persero) akan menerapkan sistem prapesan dalam melayani tes PCR dan rapid test COVID-19 di bandara. "Kami dalam waktu dekat akan menerapkan sistem preoder untuk tes COVID-19. Jadi saat sampai, datang langsung bayar saja. Jadi pesan bisa di mana saja," ujar Direktur AP II, Muhammad Awaluddin, dalam diskusi virtual, Sabtu (19/12).
Jadi masyarakat bisa memesan terlebih dulu sebelum tes. Dengan demikian, masyarakat bisa langsung menikmati layanan tes COVID-19 saat tiba di bandara tanpa harus mengantre untuk pendaftaran.
(wk/nidy)