Siap-Siap! DKI Jakarta Bakal ‘Emergency Brake’ Usai Rentetan Rekor Kasus Corona
Nasional

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berancang-ancang melakukan emergency brake. Hal ini dilakukan usai kasus corona di ibu kota terus mencetak rekor.

WowKeren - DKI Jakarta telah mencatatkan rentetan rekor kasus harian virus corona di bulan Desember. Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berancang-ancang melakukan emergency brake atau menarik rem darurat kembali.

Sinyal untuk memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menjelaskan keputusan menarik rem darurat menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sambil melihat situasi beberapa hari kedepan.

”Kita lihat nanti dalam beberapa hari ke depan,” kata Riza Patria usai Seminar Silaturahmi Nasional Lintas Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan seperti dilansir dari CNBCIndonesia pada Minggu (27/12). “Setelah tanggal 3 Januari apakah dimungkinkan nanti pak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, apakah ada emergency brake atau yang lain nanti kami akan melihat sesuai dengan fakta dan data.”

Seperti yang diketahui, kasus COVID-19 di ibu kota terus mengalami lonjakan tinggi sepanjang bulan Desember. Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, DKI Jakarta telah mencatat rekor kasus virus corons sebanyak empat kali di Desember 2020.


Rinciannya pada 17 Desember dengan 1.690 kasus dan 19 Desember 1.899 kasus COVID-19. Kemudian pada 23 Desember 1.964 kasus dan terakhir pada 25 Desember sebesar 2.096 kasus.

Riza sendiri menyadari situasi di DKI Jakarta yang sudah semakin gawat dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, ia menyebut peningkatan kasus COVID-19 terjadi akibat beberapa faktor.

Faktor pertama adalah warga DKI Jakarta makin banyak yang melakukan tes polymerase chain reaction (PCR). Sedangkan faktor kedua terjadi keterlambatan input data tingkat kecamatan sehingga menimbulkan penumpukan data. Faktor terakhir adalah efek liburan panjang yang terjadi pada pekan ini.

Sebagai informasi, DKI Jakarta telah mencatat total 175.926 kasus virus corona hingga Minggu (27/12). Dari jumlah ini, sebanyak 158.615 orang dinyatakan sembuh dan 3.204 orang lainnya meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru