Kemenkes Ungkap Alasan Mengejutkan Soal Okupansi RS COVID-19 Tak Merata di Sejumlah Wilayah
Nasional

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan jika masyarakat masih cenderung suka memilih-milih rumah sakit dimana mereka akan dirawat.

WowKeren - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berbicara mengenai tingkat okupansi tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR). Kemenkes menyebut hal ini berkaitan dengan sikap warga.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan jika masyarakat masih cenderung suka memilih-milih untuk dimana mereka dirawat. Sehingga hal ini menyebabkan terjadinya salah satu RS mengalami overload pasien sementara lainnya masih kosong. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah menetapkan jika tingkat okupansi RS tidak boleh melebihi 60 persen.

"Disebabkan karena memang masyarakat kita itu masih RS minded, mereka memilih RS," kata Kadir melalui Kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI, Senin (28/12). "Sehingga demikian, mereka hanya mau datang dan dirawat di RS tertentu."

Hal inilah yang menyebabkan terjadinya ketimpangan okupansi RS di sejumlah wilayah. Oleh sebab itu Kadir meminta agar masyarakat bisa lebih memahami kondisi fasilitas kesehatan di Indonesia saat ini. Tanpa memilih-milih RS mana, ia berharap masyarakat bisa dirujuk di RS rujukan.


"Kami mengharapkan masyarakat itu sedapat mungkin bisa diatur dan memilih RS yang kebetulan masih kosong," ujarnya. Ia menyebut kondisi RS yang masih mampu menampung cukup pasien itu terjadi di sejumlah RS TNI/Polri, RS BUMN, dan beberapa RS swasta yang ada di Tanah Air.

Begitu juga sebaliknya, Kadir berharap agar RS yang BOR-nya masih di bawah standar WHO bersedia menerima rujukan pasien COVID-19 dari RS yang sudah penuh. Hanya dengan cara inilah fasilitas kesehatan di Tanah Air bisa kondusif dan tidak sampai terjadi overload.

"Kami mengharapkan nantinya, tentunya, RS yang masih kurang atau utility masih rendah, dapat menampung pelemparan pasien COVID-19 dari RS yang penuh," pungkasnya. Kadir juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak lengah.

Pemda harus terus menggencarkan upaya 3T (testing, tracing, treatment). Langkah untuk menekan penyebaran kasus tak bisa jika dilakukan oleh pemerintah saja. Kadir juga meminta masyarakat untuk lebih patuh menjalankan 3M.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait