WN Jerman yang Datangi FPI Disebut Pegawai Intelijen, Kemenlu RI Buka Suara
Nasional

Juru bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, menanggapi informasi bahwa WN Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu adalah pegawai badan intelijen.

WowKeren - Anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebutkan bahwa warga negara asing (WNA) yang menyambangi markas FPI di Petamburan beberapa waktu lalu bukan lah diplomat Jerman, melainkan seorang pegawai badan intelijen. "Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman. Dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman," ungkap Farhan dilansir Kompas.com, Minggu (27/12).

Menanggapi klaim tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pun buka suara. Menurut juru bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, WNA Jerman yang menyambangi markas FPI tersebut terdaftar sebagai pejabat diplomatik.

"Saya tidak mempunyai informasi tersebut, yang bersangkutan terdaftar sebagai pejabat diplomatik," jelas Teuku dilansir detikcom pada Selasa (29/12). Teuku juga menyatakan bahwa staf Kedutaan Besar Jerma tersebut kini telah dipulangkan ke negara asalnya.

"Sudah dipulangkan," ungkap Teuku. "Kalau tidak salah sehari setelah KUAI (Kuasa Usaha Ad Interim) Kedubes Jerman dipanggil ke Kemlu."


Sebelumnya, Muhammad Farhan mengaku mendapat informasi mengenai WNA yang mendatangi markas FPI tersebut dari sumber pribadi. Farhan juga mempersilakan publik untuk mencari informasi terkait staf Kedubes Jerman tersebut ke pihak imigrasi.

"Ya sumber pribadilah. Kan kita ini juga harus melengkapi diri dengan berbagai macam sumber informasi gitu. Anda bisa, gini, Anda bisa cek ke Dirjen Imigrasi, cek aja, keberangkatan dia tanggal berapa kembali ke Jerman. Namanya siapa, pasti paspornya tercatat," kata Farhan. "Ditanyain dulu ke Kedubes Jerman, tanggal berapa dia balik keluar dari Indonesia, lalu cek ke imigrasi tanggal berapa dia keluar karena walaupun dia memegang paspor diplomat, pasti tercatat dong."

Farhan juga sempat meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memberikan status persona non grata kepada staf Kedubes Jerman tersebut. Namun, pemerintah Jerman rupanya telah memulangkan staf tersebut.

"Jadi ketika isu itu muncul kami sempat minta kepada Menlu untuk memberikan status atau menghukum diplomat Jerman itu dengan status persona non grata. Tapi ternyata enggak bisa, sehingga pemerintah Jerman langsung menarik dan mengembalikannya ke Berlin. Maka hal ini menimbulkan pertanyaan? Kenapa enggak bisa? Kan dia sudah dianggap melakukan pelanggaran berat ya," katanya. "Jadi ini kan menimbulkan pertanyaan, seseorang yang tercatat sebagai aparat di Badan Intelijen asing melakukan kontak dengan lembaga dan orang Indonesia."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait