Penggunaan Vaksin Corona Tak Halal Diizinkan, Ini Penjelasan PBNU
Nasional

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyatakan bahwa vaksin virus corona boleh digunakan bila nantinya ditemukan unsur tak halal karena dalam kondisi darurat.

WowKeren - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 meski nantinya ditemukan unsur tak halal. Hal ini dikarenakan kondisi yang darurat.

"Tapi yang dharar itu apa saja boleh. Karena darurat. Apa aja boleh," kata Said saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (29/12). "Misalkan, misalkan nanti mentoknya (vaksin) ada unsur yang tak halal, boleh, boleh."

Ia mencotohkan bahwa hasil Munas Alim Ulama NU di Pesantren Qomarul Huda, NTB tahun 1997 lalu pernah menghasilkan keputusan memperbolehkan penggunaan insulin bagi penderita kencing manis karena darurat. Padahal insulin terbuat dari gen pankreas babi.


Seperti yang telah diketahui, babi merupakan hewan yang diharamkan dalam ajaran Islam untuk dikonsumsi. "Seperti insulin itu kan yang paling bagus terdiri dari pankreasnya babi. Diputuskan oleh PBNU di Munas boleh," terangnya.

Meski demikian, Said mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terus menggodok penyusunan fatwa halal vaksin virus Corona. Ia berharap MUI bisa semaksimal mungkin melihat apakah vaksin Corona yang tersedia saat ini sudah memiliki kandungan yang halal atau belum. "Silakan semaksimal mungkin. Sampai semaksimal mungkin untuk di lihat seberapa halal atau tidak," katanya.

Sementara itu, hingga saat ini MUI masih belum mengumumkan terkait kehalalan vaksin Corona yang sudah tiba di Indonesia. MUI mengaku tak mau buru buru mengeluarkan fatwa halal vaksin COVID-19.

Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar mengatakan pihaknya pun akan segera membahasnya melalui forum Bahtsul Masail. Adapun kendala terkait sertifikasi halal pada vaksin Sinovac adalah produsen masih belum melengkapi dokumen untuk proses sertifikasi halal. Ia menjelaskan dokumen yang belum dipenuhi itu terkait dengan bahan yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru