Sekelompok orang yang mengaku sebagai ormas tertentu datang dan menyegel Kantor Kelurahan Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor. Diketahui, tanah kantor tersebut memang tengah menjadi sengketa.
- Bertilia Puteri
- Senin, 04 Januari 2021 - 21:45 WIB
WowKeren - Kericuhan sempat terjadi di Kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin (4/1) siang. Awalnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai ormas tertentu mendatangi dan menyegel Kantor Kelurahan Kencana dengan gembok.
Gerombolan tersebut mengaku disuruh oleh pemilik tanah Kantor Kelurahan Kencana. Diketahui, tanah kantor tersebut memang tengah menjadi sengketa.
"Penyegelan kantor dilakukan oleh pihak yang mengaku pemilik tanah yang saat ini bersengketa," ungkap Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Indriningtyas, dilansir Kumparan. Para warga yang memiliki urusan administrasi pun tak terima Kantor Kelurahan tersebut digembok.
Warga akhirnya terlibat adu mulut dengan kelompok anggota ormas tersebut. Setelah itu, terjadi aksi saling pukul dan warga yang jumlahnya lebih banyak mengeroyok para anggota ormas tersebut.
Polisi yang berpakaian preman lantas melepas tembakan peringatan ke udara. Warga dan anggota ormas lantas membubarkan diri usai mendengar tembakan peringatan tersebut. Video kericuhan ini juga beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @sofyansyah0251.
Sementara itu, Camat Tanah Sareal, Sahib Khan, menjelaskan bahwa sengketa lahan tersebut memang telah terjadi sejak lama. Menurutnya, penyegelan telah dua kali dilakukan antara warga Pemkot dan pengacara pemilik lahan.
Oleh sebab itu, Sahib memintan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berjaga di area pemukiman. "Saya meminta petugas Satpol PP berjaga di area pemukiman agar tidak terjadi tindakan anarkis dan kerusakan," terang Sahib.
Di sisi lain, kuasa hukum pemilik lahan, Oktri Tian, menyatakan bahwa pihaknya siap bermediasi dengan warga. Dengan demikian, lahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Bila memungkinkan kedua belah pihak yang bersengketa ini tidak menutup ruang untuk dilakukan mediasi sebaik-baiknya," pungkas Oktri. "Agar lahan 12 hektar ini menjadi manfaat untuk kemaslahatan umat."
(wk/Bert)