Mendikbud Nadiem Tegaskan Penerimaan Guru Lewat CPNS Tetap Akan Ada
Nasional

Namun demikian, Nadiem membenarkan bahwa tahun ini pemerintah fokus untuk mengangkat 1 juta guru honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa penerimaan guru melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tetap akan ada ke depannya. Sebelumnya, beredar kabar jika pemerintah hanya akan merekrut guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tidak lagi melalui CPNS.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," tulis Nadiem di akun Instagram resminya pada Selasa (5/1). "Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)."

Namun demikian, Nadiem membenarkan bahwa tahun ini pemerintah fokus untuk mengangkat 1 juta guru honorer melalui jalur PPPK. Nadiem juga mendorong para guru honorer maupun lulusan pendidikan profesi guru untuk mengikuti seleksi PPPK.


"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS," lanjut Nadiem. "Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya."

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan bahwa perekrutan guru melalui jalur PPPK tahun ini hanya akan bersifat jangka pendek. Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko menyatakan bahwa penerimaan formasi guru melalui seleksi CPNS bisa dibuka kembali.

"Kebutuhan satu juta PPPK tahun 2021 pada dasarnya adalah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer guru yang jumlahnya sangat banyak. Ini merupakan penyelesaian jangka pendek," terang Teguh dilansir Kompas.com. "Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk membuka formasi CPNS guru. Karena memang dalam jangka panjang diperlukan guru-guru PNS yang diharapkan terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan."

Teguh juga mengungkapkan bahwa guru yang telah berstatus sebagai PPPK juga berpeluang menjadi PNS asal memenuhi syarat yang sesuai dengan perundang-undangan. "Bisa juga sesuai dengan pertimbangan atau rekomendasi dari instansi pembina dan kebutuhan dari pemerintah daerah," pungkas Teguh.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait