Rhoma Irama Tak Mau Jadi Saksi Ahli Dalam Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Ternyata Ini Alasannya
Selebriti

Sebelumnya kuasa hukum Habib Rizieq memang berencana menghadirkan Rhoma Irama dalam sidang praperadilan. Kesaksian Rhoma soal Maulid Nabi diharapkan dapat meringankan hukuman Habib Rizieq.

WowKeren - Habib Rizieq Shihab kini tengah ditahan pihak berwajib karena terlibat dengan sejumlah kasus. Dalam sidang gugatan praperadilan yang akan digelar, Habib Rizieq rencananya akan menghadirkan Rhoma Irama sebagai saksi ahli. Kesaksian Rhoma Irama diharapkan bisa meringankan hukuman Habib Rizieq.

Pihak Rhoma Irama membenarkan adanya pinangan dari pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah. Namun Rhoma ternyata tak bisa memenuhi undangan tersebut.

"Pak Alamsyah SMS Bang Haji terkait itu. Beliau telepon saya, untuk disampaikan kepada teman media, bahwa tidak dalam kapasitas untuk menjadi saksi ahli," kata Bima Managing team Rhoma Irama Official pada Kamis (7/1) seperti dilansir dari Suara.

Bima menyampaikan dengan bahasa lebih halus terkait Rhoma yang menolak undangan tersebut. "Tidak dapat hadir karena bukan kapasitasnya," ujarnya.

Rhoma sebenarnya ingin menyampaikan hal tersebut langsung pada Alamsyah. Namun ternyata ayah dari Ridho Rhoma ini belum bisa menghubunginya.

"Beliau coba menelepon balik Pak Alamsyah tapi tidak terangkat, belum tersambung sampai hari ini," ujar Bima. "Makanya beliau menitipkan jawaban soal kesediaan menjadi saksi ahli lewat saya by phone tadi."


Rhoma lalu menerangkan masih banyak orang lain selain dirinya yang memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan. Jika permintaan itu menyangkut musik, Rhoma bisa mempertimbangkannya.

"Karena banyak alim ulama yang (bisa) menjadi saksi ahli. Tidak cukup sekadar beliau, ulama-ulama lain juga perlu gitu," ujar Bima. "Kecuali kata beliau kalau bicara soal musik. Kapasitas beliau ada di situ."

Nama Rhoma Irama terseret dalam pusaran kasus Rizieq Shihab mengenai acara Maulid Nabi yang dihadiri banyak orang. Alamsyah mengklaim bahwa menjadikan sang Raja Dangdut ini sebagai saksi ahli karena kerap mengisi ceramah saat Maulid Nabi.

"Rencananya ya kalau sempat, ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja," kata Alamsyah. "Biasa berceramah juga biasa berdakwah juga."

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini harus mendekam di penjara karena sejumlah kasus. Untuk salah satu, Habib Rizieq sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung. Selain kasus itu, ia juga tengah diperiksa terkait kasus RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat terkait masalah tes swab.

Dalam kedua kasus itu, Habib Rizieq diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga menimbulkan kerumunan. Sebagai informasi, status Habib Rizieq di kasus RS Ummi ini sendiri masih saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Dijelaskan bahwa penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk Habib Rizieq untuk mendalami calon tersangka.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait