Dewi Persik Siap Sediakan Pekerjaan Untuk Saiful Jamil, Bocorkan Soal Sosok Kekasih Sang Mantan
Instagram/dewiperssikreal
Selebriti

Dewi Persik mengaku bersedia memberikan pekerjaan pada sang mantan suami, Saiful Jamil, saat bebas nanti. Dewi pun tak sengaja ikut membahas soal kekasih Saiful Jamil.

WowKeren - Dewi Persik dikenal sebagai salah satu selebriti Tanah Air yang masih tetap menjaga hubungan baik dengan para mantannya. Tak terkecuali para mantan suaminya. Seperti dengan salah satu mantan suami Dewi Persik, Saiful Jamil.

Mendengar kabar soal Saiful Jamil yang akan segera bebas dari penjara, Dewi pun ikut menyambut dengan gembira. Bahkan Dewi Persik sudah menyiapkan pekerjaan untuk Saiful Jamil yang kabarnya akan bebas sekitar akhir tahun 2021 nanti.

Dewi mengaku bersedia bekerja kembali bersama Saiful Jamil. “Kalau aku kerja sama bareng dia, seru kali ya,” ungkap pedangdut yang akrab disapa Depe ini saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, dilansir dari Okezone.com pada Selasa (26/1).

Status Saiful Jamil sebagai mantan suami tak lantas membuat Dewi Persik memutus hubungan. Wanita yang kini menjadi istri Angga Wijaya ini tetap menganggap lelaki yang biasa disapa Bang Ipul itu sebagai keluarga. “Jadi kita jodohnya untuk cari duit, tapi tidak jodoh untuk hati,” jelas Dewi Persik.


Meski begitu, Depe belum mau berbicara banyak mengenai wacana kerjasama dengan Saiful Jamil. Dewi Persik malah keceplosan membahas soal sosok kekasih Saiful Jamil. Dewi Persik mengaku khawatir bila rencananya malah memicu konflik dengan kekasih Saiful saat ini.

Pasalnya, Dewi Persik menyebut bahwa kekasih Saiful Jamil adalah sosok yang cukup cemburuan. “Kan pacarnya agak cemburuan. Jadi mudah-mudahan pacarnya cepat enggak cemburuan,” pungkas Dewi.

Seperti yang sudah diketahui, Saiful Jamil tersandung kasus hukum usai dinyatakan bersalah atas aksi pelecehan seksual terhadap laki-laki dibawah umur berinisial DS pada 2016. Sempat divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, masa hukuman Saiful diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 5 tahun usai jaksa mengajukan banding.

Belum selesai menjalani masa hukuman, Saiful Jamil kembali berurusan dengan para pengadil usai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Saiful dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait