Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Penyebabnya Menurut Istana
Nyoooz
Nasional

TII mengungkap Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia merosot hanya di skor 37 dari skala 100 pada 2020 lalu. KSP pun memiliki analisisnya terkait situasi tersebut.

WowKeren - Transparency International Indonesia (TII) baru saja mengumumkan indeks persepsi korupsi tahun 2020. Berdasarkan parameter penilaian tersebut, Indonesia hanya mendapat skor 37 dari skala 100 yang juga menandai adanya kemerosotan dibandingkan tahun 2019.

Bahkan dengan penurunan skor ini, Indonesia sampai terdepak dari daftar 100 besar negara terbersih dunia. Pihak Istana Negara pun ikut menanggapi raihan yang cukup mengkhawatirkan ini, seperti apa?

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo selalu menekankan korupsi adalah musuh negara. Jokowi juga menegaskan tak akan memberi toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran yang merugikan rakyat ini.

"Presiden juga mengingatkan khususnya pada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara untuk tidak memanfaatkan hukum untuk menakuti, memeras, dan korupsi," jelas Jaleswari dalam keterangan persnya, Kamis (28/1). "Ini membahayakan agenda nasional."


Kendati demikian, pemerintah tak menutup mata atas IPK atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tersebut. Pemerintah akan menjadikan skor tersebut sebagai evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi ke depannya.

Namun sebenarnya, apa penyebab di balik turunnya skor IPK ini? Jaleswari pun sudah memiliki analisis tersendiri soal hal tersebut.

"Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang tahun ini turun 3 poin (skor 37 skala 100) karena Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan," ungkap Jaleswari, dilansir dari Merdeka, Jumat (29/1). "Karena masih maraknya pungutan liar (pungli) dan penggunaan koneksi untuk mendapatkan privilege layanan publik, integritas aparat penegak hukum, serta money politics."

Karena itulah, Jaleswari berjanji pemerintah akan lebih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak upaya pemberangusan praktik rasuah di Indonesia. Yang menjadi fokus kini adalah sistem pencegahan di hulu, ditambah dengan reformasi sistemik di beberapa sektor.

Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen untuk memperbaiki upaya pencegahan korupsi dan menyusun strategi perbaikan aksi Stranas PK di Tahun 2021-2022. Yaitu dengan memperhatikan masukan, riset, dan kajian diantaranya Global Corruption Barometer dan Indeks Persepsi Korupsi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait