Makam Tumpang di DKI Makin Banyak, Satu Liang Lahat Bisa Ditempati 3-4 Jenazah!
Nasional

Krisis liang lahat di DKI Jakarta membuat pemerintah provinsi memutuskan untuk menerapkan sistem tumpang. Simak penjelasan lengkapnya dalam berita di bawah ini.

WowKeren - Krisis liang lahat menjadi salah satu permasalahan yang dialami oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu solusi yang dihadirkan oleh pemprov adalah menerapkan sistem makam tumpang, yakni satu liang lahat untuk lebih dari satu jenazah.

Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pemakaman dengan sistem ini dilakukan. Di antaranya adalah lokasi pemakaman yang memadai, telah mengantongi izin keluarga serta mempertimbangkan riwayat jenazah yang akan ditumpangi.

Dilansir dari CNNIndonesia, satu liang lahat di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, bahkan cukup untuk menampung 3 sampai 4 jenazah sekaligus. Artinya, dalam satu nisan bisa tercantum tiga hingga empat nama yang berbeda.

"Ini untuk (makam) tumpang. Jenazah yang ditumpuk sama ini udah ketiga. Kalau itu udah empat (jenazah)," kata seorang tukang gali kubur seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Senin (1/2).


Di sisi lain, Hermin Achyanto selaku pengawas TPU Jeruk Purut mengatakan bahwa pemakaman dengan sistem tumpang bukanlah hal baru. "Sudah tidak menerima makam baru, karena memang kondisinya sudah penuh. Di sini kira-kira ada 10 ribu petak makam," ujar Yanto.

Yanto menjelaskan bahwa setiap harinya TPU Jeruk Purut menerima tiga sampai empat jenazah yang akan dikubur dengan metode tumpang. Jenazah yang dimakamkan dengan metode tersebut biasanya merupakan satu keluarga. "Di sini rata-rata sudah tiga tumpang. Maksudnya satu lubang itu udah tiga jenazah," ungkap Yanto.

Sementara itu, TPU Jeruk Purut pernah diperluas beberapa tahun silam. Karena upaya ini, puluhan rumah warga digusur dan pemerintah memberikan ganti rugi kepada mereka yang terdampak. Sayangnya, lahan yang berasal dari penggusuran tersebut telah penuh karena terus terisi.

Kini, TPU Jeruk Purut tengah mengupayakan tanah seluas 1 hektare untuk menambah lahan pemakaman. "Sekarang ada lahan kosong kurang dari 1 hektare, yang belum selesai untuk dibebaskan. Itu ada di bawah. Kalau itu sudah dibebaskan, bisa terima petak makam baru lagi," pungkas Yanto.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait