Vaksin COVID-19 Bisa Digunakan Untuk Lansia, Bagaimana Efek Sampingnya?
Nasional

BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada vaksin Coronavac yang akan diberikan untuk kelompok lansia. Seperti apa efek sampingnya?

WowKeren - Pemerintah akan mulai melaksanakan vaksinasi virus corona (COVID-19) kepada kelompok lansia mulai hari ini (8/2). Hal ini dilakukan usai vaksin Coronavac produksi Sinovac mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut anjuran BPOM, vaksin CoronaVac memang bisa digunakan pada lansia usia 60 tahun ke atas. Namun, penggunaan kepada lansia usia lebih dari 70 tahun harus lebih hati-hati.

Selain itu, ada beberapa syarat khusus pemberian vaksinasi COVID-19 pada lansia. Mereka yang berusia lanjut harus melaporkan kepada petugas kesehatan bila mengalami tanda-tanda berikut:


  1. Sering merasa kelelahan
  2. Memiliki 4 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulitkecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)
  3. Kesulitan naik 10 anak tangga
  4. Kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter
  5. Penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun

Adapun efek samping yang bisa dirasakan oleh para lansia menurut laporan uji klinis yang diterbitkan di The Lancet, berkisar reaksi ringan hingga sedang. Paling sering dilaporkan adalah nyeri di tempat suntikan dan demam. Sebagian besar reaksi itu terjadi dalam tujuh hari setelah vaksinasi, dan peserta pulih dalam waktu 48 jam.

Sementara itu, BPOM menyarankan agar proses screening pada vaksinasi kelompok lansia ini diperketat. Menurut uji klinis fase 3 di Brasil melibatkan subjek uji sebanyak 600 lansia.

Hasilnya menunjukkan vaksin COVID-19 tersebut aman, tidak ada efek samping derajat 3 atau serius yang dilaporkan. "Efek samping yang umumnya terjadi adalah ringan, yakni nyeri pada tempat suntikan, mual, demam, bengkak, kemerahan pada kulit, dan sakit kepala," papar Kepala BPOM Penny K. Lukito.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait