Klaster COVID-19 Napi Korupsi Lapas Sukamiskin, Begini Saran Ridwan Kamil
Instagram/ridwankamil
Nasional

Sebanyak 51 napi korupsi di Lapas Sukamiskin dikonfirmasi positif COVID-19. Lantaran berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil pun ikut mengomentari klaster baru ini.

WowKeren - Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat mengonfirmasi ada sekitar 51 narapidana korupsi yang saat ini positif COVID-19. Bahkan sebagian di antaranya merupakan mantan pejabat negara yang ketika kasusnya mencuat sempat menjadi sorotan nasional.

"Positif betul iya. Jadi, memang ini kan tidak dipilah-pilah dari mana dan seperti apa tetapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itulah ada yang di daftar itu," beber Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Asep Sutandar, Senin (8/2).

Karena berada di wilayah Jabar, maka wajar jika sang Gubernur Ridwan Kamil ikut menanggapi klaster baru penyebaran virus Corona tersebut. Diungkap oleh Kang Emil, demikian biasa ia disapa, pihaknya telah memberikan setidaknya 3 rekomendasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut di lingkungan lapas.

"Kemarin sudah kita rapatkan kita sudah ada rekomendasi," ujar Emil dalam rapat Satgas COVID-19 Jabar di Markas Kodam III Siliwangi. "Ya salah satunya adalah memisahkan tentunya apa mereka yang kena dengan sebuah prosedur pengamanan yang berbeda."


Kemudian rekomendasi kedua adalah melakukan testing dan pelacakan di lingkungan lapas. Menurutnya proses ini seharusnya tak sulit karena penyebaran kasus berada di lokasi khusus.

"Kedua melakukan testing tracing di lingkungan itu. Jumlahnya tidak terlalu banyak bisa dilakukan berapa persen yang tidak terkena dari prosedur itu," jelas Emil, dilansir dari Kompas.

Sedangkan rekomendasi ketiga adalah memperketat prosedur besuk bagi pengunjung. "Kalau dia kena pasti logikanya datang dari pengunjung, berarti prosedur perbaikan orang yang berkunjung ke lapas dengan suhu dengan apa dan sebagainya," papar Emil.

"Sekarang tes antigen itu sudah murah jadi sebenarnya prosedur kunjungan dengan antigen itu sudah bisa kita terapkan karena barangnya sudah ada," imbuhnya. "Jadi saya kira itu ada beberapa respon terkait masalah di Lapas."

Di sisi lain, beberapa mantan pejabat negara yang dikonfirmasi positif COVID-19 di Lapas Sukamiskin adalah eks Kalapas Wahid Husein, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, serta mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait