Kabar Duka, Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Karena Sakit
Twitter/ustadzmaaher
Nasional

Ustadz Maaher mengembuskan napas terakhirnya di tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) pada usianya yang ke-28. Ucapan duka cita pun mengalir deras untuk sang ustadz.

WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari tersangka dugaan penghinaan Habib Luthfi, Ustadz Maaher. Ustadz Maaher mengembuskan napas terakhirnya di tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2).

Pria berusia 28 tahun ini dinyatakan meninggal sekitar pukul 7 malam lantaran sakit. Jenazah Ustadz Maaher pun langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam/FPI. "Ustaz Maheer At-Thuwailibi, meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah," ungkap Aziz dilansir kumparan pada Selasa (9/2).


Beberapa waktu lalu, istri Ustadz Maaher, Iqlima Ayu, menyebutkan bahwa penyakit usus sang suami kambuh. Hal ini dikarenakan Ustadz Maaher tidak mengonsumsi obat secara rutin.

Diketahui, Ustadz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di RutanBareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, ia sempat dibantarkan karena sakit.

"Meninggal kan di berita-berita banyak sakitnya beliau dan kami mohon dibantarkan. Dan beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan," ungkap kuasa hukum Ustadz Maaher lainnya, Djuju Purwantoro. "Tiga hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat."

Ustadz Maaher sebelumnya ditangkap polisi pada 4 Desember 2020. Ia kemudian menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait