Defisit arus kas BPJS Kesehatan berakhir dengan catatan surplus Rp18,7 triliun pada 2020. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2).
- Nidya Putri
- Rabu, 10 Februari 2021 - 10:49 WIB
WowKeren - Kabar baik datang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Baru-baru ini BPJS Kesehatan mencatatkan saldo kas dan setara kas surplus Rp 18,7 triliun pada 2020.
Pendanaan Program JKN-KIS terhitung cukup bahkan arus kas DJS Kesehatan mulai surplus yang menandakan kondisi keuangan berangsur sehat. "Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2).
Dengan begitu pada 2021 BPJS Kesehatan diharapkan mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi. Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, menurutnya juga akan berimbas pada kualitas layanan.
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.
"Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi COVID-19, kita akan terus pantau," terangnya. "Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang."
Sementara itu, pada 2020 lalu, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, 2019 sebesar 80,1%, dan pada 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% pada 2019.
(wk/nidy)