Partai Demokrat menilai keputusan Komisi II DPR RI untuk tak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah dan parlemen lantaran adanya kepentingan kekuasaan.
- Nidya Putri
- Kamis, 11 Februari 2021 - 10:55 WIB
WowKeren - Revisi Undang-Undang Pemilu menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak. Pada akhirnya Komisi II DPR RI memutuskan untuk tak melanjutkan RUU Pemilu tersebut.
Keputusan ini membuat Partai Demokrat menilai ini sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah dan parlemen lantaran adanya kepentingan kekuasaan. "Ini tentu akan menjadi banyak pertanyaan masyarakat karena inkonsistensi pemerintah dan parlemen. Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," kata Wasekjen Partai Demokrat, Irwan dilansir dari Detikcom, Kamis (11/2).
Irwan mengatakan awalnya seluruh fraksi mendukung upaya revisi UU Pemilu. Namun, pada akhirnya seluruh fraksi batal merevisi UU tersebut usai Presiden Joko Widodo menolaknya.
"Apalagi revisi UU Pemilu ini kan sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020," ungkapnya. "Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan."
Irwan pun menduga adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju ke DKI Jakarta. Menurutnya tidak ada penjelasan lain yang lebih masuk akal dibalik penolakan revisi UU Pemilu tersebut.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?" paparnya. "Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta?"
"Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," lanjutnya. "Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal."
Sebelumnya diketahui, Komisi II DPR telah menggelar rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) terkait kelanjutan pembahasan Revisi UU Pemilu. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan para kapoksi sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.
"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir-terakhir, ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).
(wk/nidy)