Jokowi Laporkan Barang Gratifikasi Senilai Rp 8,7 Miliar Pemberian Raja Salman ke KPK
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan 12 barang gratifikasi tersebut menjadi milik negara lewat surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah melaporkan 12 barang gratifikasi yang merupakan pemberian Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud senilai Rp 8,7 miliar. Barang-barang tersebut termasuk satu buah lukisan Ka'bah hingga satu buah cincin bermata blue sapphire 12,46 karat.

"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," ungkap Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin (15/2).

Ipi menjelaskan bahwa KPK memutuskan 12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara lewat surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020. Namun barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK atas alasan keamanan.


"Tetapi tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut," papar Ipi. "Yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisa dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN."

Menurut Ipi, pihak Sekretariat Presiden berencana menyimpang barang-barang gratifikasi tersebut di Museum Gratifikasi yang akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran. Pihak KPK pun mengapresiasi rencana tersebut.

"Lebih lanjut, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, maka Setneg sebagai Satker akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang tersebut," jelas Ipi. "PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp 108 miliar."

Berikut daftar 12 barang gratifikasi pemberian Raja Salman tersebut:

  1. Satu buah lukisan bergambar Ka'bah
  2. Satu kalung dengan taksiran emas 18 karat
  3. Satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat
  4. Satu pasang anting dengan taksiran emas 18 karat
  5. Satu buah cincin dengan taksiran emas 18 karat
  6. Satu buah jam tangan Bovet AIEB001
  7. Satu buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat
  8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat
  9. Satu buah pulpen berhias berlian 17,57 karat
  10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)
  11. Dua buah minyak wangi
  12. Satu set Alquran
(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait