Nakes di Aceh Jatuh Sakit Usai Divaksin Corona, Diduga Tak Lapor Punya Penyakit Komorbid
Nasional

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Lukman. Menurut Lukman, nakes tersebut jatuh sakit usai mendapat vaksinasi dan kini tengah dalam proses perawatan pemulihan.

WowKeren - Seorang tenaga kesehatan di Banda Aceh dilaporkan jatuh sakit setelah mendapat suntikan vaksin virus corona (COVID-19). Nakes tersebut bahkan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Lukman. Menurut Lukman, nakes tersebut jatuh sakit usai mendapat vaksinasi dan kini tengah dalam proses perawatan pemulihan.

"Ya masih menunggu pulih sempurna," terang Lukman dilansir Kumparan pada Senin (15/2). "Sudah di ruangan perawatan biasa."

Lukman lantas menegaskan bahwa kondisi nakes tersebut bukannya disebabkan oleh vaksin corona sendiri. Menurut Lukman, nakes tersebut ternyata memiliki penyakit penyerta alias komorbid, namun tak menyampaikannya kepada petugas vaksinas.

"Efek dari penyakit penyerta yang ia miliki, persoalannya sekarang dia tidak menyampaikan kepada petugas waktu verifikasi," ungkap Lukman. "Waktu screening, dia tidak menyampaikan ada penyakit penyerta."


Terkait hal ini, Lukman sendiri masih menunggu laporan lebih lanjut mengenai penyakit komorbid yang diderita nakes tersebut. Namun ia menyebut tak ada penyakit yang serius.

"Penyakit apa yang ada padanya saya juga tidak tahu, itu perawat lebih paham," kata Lukman. "Sejauh ini yang saya tahu dari dokter yang merawat, belum ada penyakit yang serius."

Oleh sebab itu, Lukman berpesan agar penerima vaksinasi harus jujur dan terbuka kepada petugas atau vaksinator. Dengan demikian, efek buruk pasca vaksinasi dapat dihindari.

"Sebenarnya dia harus menjelaskan riwayatnya ada penyakit lain," pungkas Lukman. "Pasti ada pertimbangan dari dokter, kami pun harus mengikuti arahan dokter dulu."

Di sisi lain, pemerintah kini tengah menggencarkan program vaksinasi COVID-19. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 bahkan mengatur sanksi bagi masyarakat penerima vaksin yang menolak divaksinasi, salah satunya adalah penundaan hingga penghentian pemberian bantuan sosial (bansos).

Namun, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa sanksi tersebut adalah langkah terakhir. Ia menegaskan bahwa program vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk melindungi dan mengeluarkan masyarakat dari krisis akibat pandemi corona.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait