Jokowi Siap Revisi UU ITE, Mahfud MD: Padahal Dulu Banyak Yang Semangat Usul
Nasional

Presiden Joko Widodo telah memberikan kode untuk merevisi UU ITE setelah muncul banyak protes mengenai UU karet itu. Menko Polhukam Mahfud MD pun mengingatkan awal mula UU ITE dibuat.

WowKeren - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi kontroversial belakangan ini. Penyebabnya, banyak kasus masyarakat saling melaporkan satu sama lain melalui UU ITE ke kepolisian sehingga penegakan hukum dinilai tidak adil.

Banyaknya protes mengenai UU ITE yang dianggap "pasal karet" itu membuat Presiden Joko Widodo akhirnya memunculkan peluang untuk melakukan revisi. Ia memerintahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan revisi pada UU ITE jika memang dirasa sudah tidak memberi rasa keadilan kepada masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat berbicara mengenai rencana Jokowi. Ia mengingatkan masyarakat bagaimana awal mula UU ITE dibuat di masa lalu yang dipicu banyak dukungan.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," tulis Mahfud melalui akun Twitter, Senin (15/2). "Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE."

Meski demikian, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini ikut mendukung revisi UU ITE jika memang dinilai sudah tidak baik bagi rakyat. Apalagi, ia menyebut Indonesia sebagai negara demokrasi yang harus mendengarkan aspirasi masyarakat.


"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," jelas Mahfud. "Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi."

Sebelumnya, Presiden Jokowi membahas mengenai revisi UU ITE dalam pengarahan kepada Peserta Rapim TNI-Polri. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut revisi UU ITE bakal diajukan untuk menghapuskan pasal-pasal yang dianggap sebagai 'pasal karet'.

Walau begitu, Jokowi juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat pedoman resmi agar UU ITE bisa diimplementasikan dengan adil. Aparat keamanan pun diminta untuk menyeleksi laporan masuk seputar UU ITE agar memberikan rasa keadilan.

”Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan,” kata Jokowi seperti dilihat dalam Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2). “Ya, saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini.”

”Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini, revisi,” sambungnya. “Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru