Tingkatkan Tracing COVID-19, Pemkot Tangsel Latih Warga Sebagai Petugas Swab Antigen di Perumahan
Nasional

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Dinas Kesehatan setempat melatih para warga dari 3 RW untuk menjadi relawan tes swab antigen untuk meningkatkan langkah 3T (testing, tracing, dan treatment).

WowKeren - Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada 9-22 Februari 2021. Di tengah pelaksanaannya, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) akan fokus pada upaya surveilans yang terdiri dari testing, tracing dan treatment (3T) di lingkup RT/RW.

Demi merealisasikan langkah itu, pemkot akan menjalin kolaborasi bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk Kampung Tangguh Jaya di tiga wilayah RW. Yakni di RW 13 Kelurahan Pamulang Barat, RW 8 Pondok Kacang Barat, dan RW 15 di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Kami melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment). Testing ini yang kami utamakan adalah sumber daya masyarakat RW ini," ujar Dirnakoba Polda Metro Jaya yang mengampu Kampung Tangguh Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Senin (15/2).

Di 3 RW tersebut, sejumlah warga dilibarkan sebagai relawan pelacakan kasus COVID-19 di wilayah masing-masing. Dinas Kesehatan Tangerang Selatan bersama aparat kepolisian melatih para relawan agar bisa melakukan swab untuk rapid test antigen.


Mukti mengemukakan, terdapat lebih dari 50 warga dari tiga RW Kampung Tangguh Jaya yang sudah dilatih dan menjadi relawan pelacakan kasus COVID-19. "Jadi kami bersama Dinas Kesehatan melatih masyarakat melakukan testing. Setelah itu treatment-nya kami mengecek," ungkapnya.

Pelatihan warga agar bisa melakukan tes swab tersebut rupanya mendapat sambutan hangat dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten Budi Suhendar. Menurutnya, langkah ini baik untuk mempercepat pelacakan kasus baru COVID-19.

"Memang semestinya memiliki peran sesuai kapasitasnya," ujar Budi, Senin (15/2). "Terkait warga dilatih swab rapid test antigen bukanlah sesuatu yang buruk bila memang dinilai sudah diperlukan."

Namun, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah kota dan juga kepolisian saat menjalankan program kolaborasi tersebut. Salah satunya adalah memastikan pihak yang memberikan pelatihan terhadap warga haruslah orang-orang yang memiliki keterampilan atau pengalaman dalam melakukan pemeriksaan terkait COVID-19.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan atau kesalahan dalam melakukan pelacakan kasus COVID-19 melalui rapid test antigen. "Sepanjang yang melatih adalah orang yang memiliki kapasitas dan kewenangan, dan bisa melakukan supervisi atas tindakan tersebut, agar dilakukan dengan baik dan benar," ungkapnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait