Aturan Naik KA Berubah Lagi, Penumpang Usia di Atas 5 Tahun Wajib Bawa Surat Negatif COVID-19
Nasional

Regulasi baru yang diatur di SE Kemenhub 20/2021 mewajibkan pelanggan KA Jarak Jauh menunjukkan hasil negatif COVID-19 yang sudah diperluas. Begini penjabarannya.

WowKeren - Di tengah pandemi COVID-19 yang masih menyerang Indonesia, mobilitas warga sudah tak terelakkan. Karena itulah pemerintah merancang beragam regulasi demi mencegah wabah tersebut semakin menular di Tanah Air.

Kali ini adalah peraturan perjalanan domestik dengan kereta api jarak jauh yang diubah. Yang dimaksud adalah aturan menunjukkan surat keterangan bebas infeksi virus Corona yang diperluas, di mana penumpang usia di atas 5 tahun sudah diwajibkan menunjukkan berkas tersebut.

Padahal sebelumnya penumpang yang wajib menunjukkan surat bebas infeksi virus Corona demi kebutuhan izin perjalanan dengan KA jarak jauh adalah mereka yang berusia di atas 12 tahun. "Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 20 Tahun 2021 dan Satgas COVID-19," tutur Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa, Senin (15/2) sore.

"Bagi calon penumpang yang berusia 5 tahun ke atas kini juga wajib untuk melampirkan berkas pemeriksaan COVID-19," imbuh Eva, dilansir dari Kontan, Selasa (16/2). "Sebagai syarat melakukan perjalanan."


Untuk dokumen yang sah sebagai bukti tidak terinfeksi COVID-19 adalah hasil tes RT-PCR, rapid test antigen, serta tes GeNose. Pelanggan KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 dengan seluruh metode tes tersebut dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan baru perjalanan dengan KA jarak jauh ini berlaku mulai dan hingga waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk selanjutnya akan dievaluasi lagi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.

Kereta api memang masih menjadi moda transportasi yang diminati masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Berbagai penyesuaian pun dilakukan, mulai dari kewajiban memakai masker dan face shield bagi penumpang, pengaturan tempat duduk yang dibatasi kapasitas maksimum, hingga keharusan menunjukkan hasil negatif COVID-19 dalam kurun waktu yang ditentukan bagi pelanggan KA jarak jauh.

Namun penyesuaian semacam ini juga dilakukan untuk penggunaan moda transportasi publik lain seperti pesawat terbang hingga kapal. Namun untuk negatif dengan tes GeNose sejauh ini baru disediakan untuk penumpang KA di stasiun tertentu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait