MenPAN-RB Usulkan Cuti Bersama Lebaran 2021 Dipangkas Imbas Corona Masih Tinggi
Nasional

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menilai bahwa pemotongan jumlah cuti bersama dan larangan ASN hingga TNI-Polri untuk ke luar kota kala libur panjang (long weekend) efektif untuk menekan penularan kasus corona.

WowKeren - Pandemi virus corona (COVID-19) hampir setahun melanda Indonesia. Kasus positif COVID-19 juga masih terus bertambah setiap harinya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo lantas mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2021 hingga Tahun Baru akan diperpendek akibat masih tingginya kasus corona di Tanah Air. Pemerintah sendiri sebelumnya telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2021 pada tanggal 12 Mei dan 17-19 Mei 2021.

"Kami usulkan supaya libur Idul Fitri (sampai) Tahun Baru enggak ada H-5 (sampai) H+5, atau H-10 (sampai) H+10," tutur Tjaho di Mabes Polri pada Selasa (16/2). "(Cuti bersama) Diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri, dan bisa beri contoh ke masyarakat."

Lebih lanjut, Tjahjo menilai bahwa pemotongan jumlah cuti bersama dan larangan ASN hingga TNI-Polri untuk ke luar kota kala libur panjang (long weekend) efektif untuk menekan penularan kasus corona. Sebagai contoh, Tjahjo mengklaim kebijakan pemerintah kala long weekend Imlek pada 12-14 Februari 2021 lalu bisa menurunkan penambahan kasus corona.


"Kemarin (penambahan kasus corona) sudah menurun 25 persen, (pengetatan) libur Imlek," kata Tjahjo. Diketahui, data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat adanya penambahan 79.523 kasus corona periode 1-7 Februari. Kemudian Satgas mencatat penambahan kasus menurun menjadi 59.631 pada periode 8-14 Februari.

Sebagai catatan, lonjakan kasus corona pasca long weekend biasanya baru terlihat satu atau dua pekan setelahnya. Selain itu, turunnya jumlah kasus COVID-19 pekan lalu juga berbanding lurus dengan jumlah testing yang juga mengalami penurunan, baik dengan metode PCR atau TCM.

Tes pekan lalu, adalah sebanyak 230.540 atau turun sampai 19,71 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Bila angka tersebut dibagi dengan jumlah hari dalam sepekan, maka per hari kurang lebih ada 32.934 tes COVID-19 yang dilakukan.

Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut Tjahjo juga sempat mengusulkan agar personel Polri bidang kedokteran dan kesehatan (dokkes) yang meninggal dunia saat menangani pandemi corona diberikan kenaikan pangkat. "Saya semalam terima tamu Dokkes Polri yang kerja keras bagi obat ke 34 Polda. Mereka titip ke Kapolri teman-teman dokkes yang wafat dalam tugas kalau bisa diberikan pangkat anumerta, dinaikkan," pungkas Tjahjo.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait