Wapres Ma'ruf Disebut Tak Terlibat Dalam Proses Penerbitan Perpres Investasi Miras, Ini Kata KSP
Instagram/ kyai_marufamin
Nasional

Menurut Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, Ma'ruf Amin awalnya tidak mengetahui soal heboh investasi miras ini lantaran memang tak selalu dilibatkan dalam setiap penyusunan aturan.

WowKeren - Wakil Presiden Ma'ruf Amin disebut tak dilibatkan dalam proses penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang sempat mengatur izin investasi minuman keras (miras). Adapun aturan investasi miras tersebut pada akhirnya dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo setelah mendapat banyak masukan.

Menurut Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, Ma'ruf awalnya tidak mengetahui soal heboh investasi miras ini lantaran memang tak selalu dilibatkan dalam setiap penyusunan aturan. Komunikasi antara Jokowi dan Ma'ruf lantas disorot usai Masduki mengungkapkan hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) pun buka suara. Menurut Deputi IV Juri Ardiantoro, komunikasi antara Presiden dan sang Wapres baik-baik saja.

"Komunikasi Presiden (dan) Wapres kan baik-baik saja. Beliau kapan saja bertemu, berbicara dengan Presiden," ungkap Juri pada Rabu (3/3). "Presiden juga kapan saja bertemu dan berbicara dengan Wapres. Tidak ada masalah itu, biasa saja, lancar."


Lebih lanjut, Juri mengungkapkan bahwa Jokowi selalu berkomunikasi dengan Ma'ruf dan para Menteri dalam setiap isu strategis. Jokowi juga terbuka dan mengajak pihak-pihak lain yang dianggap kompenten untuk berdiskusi.

"Biasanya Presiden dalam isu strategis, isu penting selalu bicara dengan Wapres dan para Menteri, maupun orang-orang yang dianggap penting dan kompeten untuk diajak bicara," kata Juri. "Itu kan terbuka."

Juri lantas menjelaskan bahwa Perpres Nomor 10 tahun 2021 merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Juri, pemerintah telah membentuk tim aspirasi untuk menyerap masukan terkait isu strategis yang akan dituangkan dalam Perpres dan Peraturan Pemerintah (PP).

"Itu sebagaimana permintaan Presiden untuk melibatkan banyak pihak dalam proses ini. Dan itu sejak lama Presiden sampaikan dan ditindaklanjuti oleh tim penyerap aspirasi oleh tim kementerian," tutur Juri. "Ini sebenarnya biasa saja, memang selama ini sudah dibuka. Tetapi kan masyarakat punya persepsi masing-masing terhadap peraturan yang sudah dikeluarkan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru