Sudah Dapat Izin Edar BPOM, Kenapa Vaksin AstraZeneca Belum Dipakai di RI?
Pixabay/torstensimon
Nasional

Pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca sendiri sedang menuai pro dan kontra usai sejumlah negara Eropa mengaitkannya dengan fenomena penggumpalan darah. Lantas adakah kaitannya dengan ini?

WowKeren - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin COVID-19 AstraZeneca. Dari publikasi BPOM itu pula terungkap bahwa efikasi alias kemanjuran vaksin AstraZeneca di kisaran 60 persen.

Namun nyatanya 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang sudah masuk Indonesia itu belum juga diedarkan. Apakah penangguhan distribusi vaksin AstraZeneca ini terkait dengan dugaan menyebabkan efek samping serius berupa penggumpalan darah?

Ditegaskan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, penangguhan ini dilakukan karena vaksin AstraZeneca masih menunggu sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. "Masih mengikuti proses alokasi yang akan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan sertifikat halal dari MUI," kata Wiku di Jakarta Timur, Jumat (12/3).

Pada kesempatan itu, Wiku juga membantah anggapan bahwa vaksin AstraZeneca menyebabkan penggumpalan darah seperti yang ramai dibahas beberapa waktu belakangan. Ia menyebut pembekuan darah bukan termasuk kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) vaksin.


Dan sejauh ini, imbuh Wiku, sebanyak 10 juta pengguna vaksin AstraZeneca tidak menunjukkan adanya peningkatan risiko trombosit vena. Kendati demikian ia memastikan pemerintah akan terus memantau KIPI vaksin yang dikembangkan bersama peneliti Universitas Oxford tersebut maupun jenis vaksin lain.

"Kita akan terus pantau, bila ada KIPI akan diambil langkah-langkah yang sesuai," jelas Wiku. Namun demikian Wiku juga memastikan bahwa vaksin yang dipakai, bahkan sudah mendapat izin edar di Indonesia, telah dipastikan keamanannya.

Sebelumnya, BPOM sendiri telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) untuk vaksin AstraZeneca. Kepala BPOM Penny Lukito mengungkap EUA dikeluarkan setelah melakukan evaluasi keamanan, khasiat, serta mutu dari vaksin terkait.

Evaluasi ini dilakukan bekerja sama dengan Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, dan ahli-ahli terkait. Salah satu yang dievaluasi adalah perkara efek samping yang dilaporkan umumnya ringan dan sedang, seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan, gatal, hingga pembengkakan. "Ada juga reaksi sistemik yang ringan seperti kelelahan, meriang, nyeri otot, nyeri sendi, demam, mual dan muntah," imbuh Penny.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait