Kasus Dugaan Korupsi Lahan Jerat BUMD DKI, KPK Bakal Panggil Anies?
Facebook/DKIJakarta
Nasional

Program hunian DP Rp 0 di Jakarta yang menjerat BUMD DKI ke pusara korupsi merupakan janji kampanye Anies Baswedan. Lantas, akankah KPK memanggil Gubernur DKI itu sebagai saksi dalam perkara ini?

WowKeren - Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian lahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menonaktifkan Yoory usai ditetapkan sebagai tersangka.

Perlu diketahui, program hunian DP Rp 0 di Jakarta merupakan janji kampanye Anies Baswedan bersama Wakilnya Sandiaga Uno dalam Pilkada 2017 lalu. Lantas apakah KPK akan memanggil Anies sebagai saksi dalam perkara ini?

"Sejauh ini kan kami baru menyampaikan bahwa benar ada kegiatan proses penyidikan terkait dengan pengadaan tanah di Jakarta Timur tahun 2019," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (15/3). "Siapa kemudian saksi-saksinya yang akan dihadirkan tentu nanti lihat dari kebutuhan proses penyidikan."

Ali menyatakan, kebutuhan memanggil seorang saksi tentu berkaitan dengan pembuktian dugaan korupsi dalam perkara tersebut. Adapun dalam perkara ini, penyidik mengusut dugaan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.


"Fokusnya unsur di dalam Pasal 2, Pasal 3 kan ada setiap orang, melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau korporasi, ada kerugian negaram" katanya. "Itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memperjelas konstruksi peristiwa pidana yang itu diduga dilakukan oleh para tersangka."

Lebih lanjut, Ali menegaskan jika segalanya terbuka dan siapa pun yang terkait akan diperiksa. Bahkan termasuk Anies Baswedan.

"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat, yang merasakan, kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini, kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin," paparnya. "Tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil untuk memperkuat pembuktian pasal-pasal yang dipersangkakan."

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut buka suara terkait kasus tersebut. Ia mengaku jika Pemprov DKI telah mengetahui kasus tersebut namun menyelesaikannya bukanlah sesuatu yang mudah.

"Memang soal kasus tanah ini di DKI terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah, namun ini bukanlah pekerjaan yang mudah," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait