Edhy Prabowo Akui Tak Tahu Belanja Barang Mewah Pakai Uang Suap, Malah 'Salahkan' Sespri?
Twitter/kkpgoid
Nasional

Mantan Menteri KKP itu mengaku tidak tahu apalagi menerima suap senilai ratusan ribu dolar Amerika Serikat yang konon diberikan kepadanya melalui sang sekretaris pribadi, Amiril Mukminin.

WowKeren - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster pada Rabu (17/3). Dan pada kesempatan itu sejumlah fakta terungkap, termasuk Edhy yang mengaku tidak tahu-menahu perihal uang suap yang diterima serta dipakainya.

Edhy membantah uang suap yang didakwakan diterima olehnya sudah dipakai untuk membeli sejumlah barang mewah atau diberikan kepada sang ibunda. "Saya tidak pernah memerintahkan Amiril (sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin) untuk terima uang," ujar Edhy, dikutip dari Antara, Kamis (18/3).

Sebagai sespri Edhy, Amiril memang bertugas salah satunya untuk mengelola keuangan sang mantan menteri sejak 2014. Ia juga membantah memberi arahan Amiril untuk mengirimkan uang senilai Rp20 juta per bulan kepada sang ibunda, apalagi jika uang tersebut berasal dari aksi suap.

"Tidak pernah memerintahkan Amiril untuk mengirim uang ke ibu saya. Saya yang kirim uang tapi ibu saya biasa berkomunikasi dengan Amiril," kata Edhy. "Jadi mungkin ibu saya menghubungi Amiril. Tapi saya tidak pernah meminta Amiril kirim uang hasil suap ke keluarga saya."

Perihal pembelian barang-barang mewah pun diakui Edhy hanya berasal dari uangnya yang dikelola Amiril. Namun ia tidak tahu apakah uang tersebut berasal dari hasil suap atau bukan.

Beberapa barang mewah yang diasosiasikan dengan kasus Edhy ini misalnya 8 unit sepeda di rumah dinasnya yang kini telah disita atau jam tangan mewah. Perihal sepeda itu pun menurut Edhy adalah inisiatif dari staf khususnya, Safri.


Edhy mengaku tidak mengetahui apalagi menerima uang USD77.000 dari Amiril. Padahal berdasarkan surat dakwaan, terdakwa Direktur PT DPPP Suharjito memberikan uang suap senilai USD103.000 dan Rp706 juta kepada Edhy melalui Amiril.

"(Saya beli barang dari) uang yang saya miliki yang dikelola Amiril. Tidak tahu (soal uang berasal dari keuntungan pengusaha pemberi suap). Yang saya tahu itu dari uang di Amiril yang saya perintahkan untuk dibayarkan," terang Edhy.

"Pernah terima uang 77 ribu dolar AS dari Amiril yang berasal dari Pak Suharjito?" tanya jaksa. "Tidak tahu dan tidak pernah terima," tegas Edhy.

Mantan politikus Gerindra itu juga mengaku tidak tahu-menahu soal uang di dalam kartu BNI debit Emerald yang dipakainya berbelanja. Kartu itu sendiri ternyata atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi.

"Pernah saya terima waktu itu, karena saya minta Amiril untuk mencarikan kartu kredit apa saja supaya saya bisa belanja di Amerika Serikat. Tapi karena waktunya tidak ada, maka Amiril meminjamkan kartu itu," tutur Edhy.

"Saya tanya ini uang siapa, dijawab 'uang Bapak', ya sudah saya pakai," imbuhnya. Menurut Edhy, Amiril hanya mengatakan bahwa kartu itu berisi uang senilai Rp1 miliar.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel