Sidang Suap Bansos, Eks Mensos Juliari Akui Beberapa Kali Sewa Pesawat Khusus Untuk Tujuan Ini
kemensos.go.id
Nasional

Hal ini terungkap kala Juliari bersaksi di persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Senin (22/3) kemarin.

WowKeren - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengaku dirinya sempat beberapa kali menyewa pesawat khusus dengan menggunakan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini terungkap kala Juliari bersaksi di persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Senin (22/3) kemarin.

Dalam persidangan tersebut, Juliari bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa telah menyuap mantan Mensos tersebut demi memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kemensos. Menurut Juliari, pesawat tersebut disewanya untuk keperluan dinas luar kota.

"Pernah (sewa pesawat khusus), sekitar 3-4 kali. Yang saya ingat pernah ke Luwu Utara lihat banjir kalau enggak salah, ke Natuna, kemudian ke Bali pernah sekali," ungkap Juliari menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Saat jaksa menyinggung soal daerah lain seperti Semarang dan Tanah Bambu, Juliari pun baru mengakui bahwa dirinya juga pernah ke daerah tersebut dengan menyewa pesawat.

"Iya pernah," tutur Juliari. "Itu (Tanah Bumbu) awal-awal Desember 2020."


Juliari menyatakan bahwa anggaran yang dipakai untuk menyewa pesawat tersebut dikoordinasikan melalui sekretaris pribadinya yang bernama Shelvi dengan Biro Umum Kemensos. Saat itu, Biro Umum Kemensos dikepalai oleh Adi Wahyono yang kini juga telah menjadi tersangka.

"Kalau pesawat sewa itu biasanya carter, anggaran biasanya yang mengurus keperluan seperti itu di Biro Umum," papar Juliari. "Karena kan Biro Umum membawahi tata usaha Menteri, kemudian protokol."

Saat ditanya soal sumber anggaran penyewaan pesawat khusus tersebut, Juliari mengaku tidak tahu. Namun ia menampik anggaran tersebut bersumber dari kutipan fee yang dikumpulkan oleh Adi Wahyono dari para rekanan penyedia bansos penanganan COVID-19.

"Dari mana Adi Wahyono melakukan pembayarannya?" tanya jaksa. "Saya enggak tahu. Tapi saya berasumsi dari anggaran yang ada," jawab Juliari.

Mantan kader PDIP tersebut lantas diminta jaksa untuk tidak berasumsi. "Saya enggak mungkin (tahu) detail dari mana dapatnya," pungkas Juliari.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru