Perdebatan panas kembali terjadi antara kubu kuasa hukum Habib Rizieq dengan Jaksa Penuntut Umum di persidangan Selasa (23/3) hari ini. Berikut penjelasan selengkapnya.
- Elvariza Opita
- Selasa, 23 Maret 2021 - 14:05 WIB
WowKeren - Habib Rizieq Syihab tengah dihadapkan dengan sejumlah persidangan terkait kasus-kasus hukum yang menjeratnya sebagai tersangka. Termasuk sidang yang digelar Selasa (23/3) hari ini, dengan agenda pembacaan eksepsi.
Namun lagi-lagi pihak Rizieq menjadi sorotan karena tak segan membentak jaksa penuntut umum (JPU). Rupanya salah satu kuasa hukum Rizieq yang kemudian membentak itu, Munarman, tak terima lantaran jaksa mencoba menginterupsi pernyataannya.
Upaya interupsi ini bermula dari perdebatan yang lagi-lagi dikarenakan tuntutan menghadirkan Rizieq secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab selama ini Rizieq dihadirkan secara virtual di Rutan Bareskrim Polri, yang beberapa waktu lalu sempat menuai protes sendiri dari Rizieq.
Munarman pun meminta majelis hakim untuk menunda persidangan siang hari ini dan menjadwalkan sidang berikutnya, namun dengan catatan digelar secara offline. Munarman menilai kekhawatiran penularan COVID-19 dengan menggelar sidang tatap muka tidak beralasan.
"Kalau COVID-19, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka. Di Bekasi, Pasuruan, Blitar, sekolah sudah dibuka," ujar Munarman, dikutip dari Kompas. "Semua sudah mengarah normal kembali."
JPU lantas menyoroti kepatuhan protokol kesehatan para pendukung Rizieq di luar PN Jaktim. "Siapa yang menjamin pengunjung di luar taati protokol?" tanya jaksa.
Munarman pun kembali membantah dan menegaskan siap mengimbau para pendukung Rizieq untuk mematuhi protokol kesehatan jika sang pemuka agama dihadirkan. Lagipula, menurut Munarman, masalah pendukung Rizieq di luar PN Jaktim adalah kewenangan polisi alih-alih polisi.
JPU pun mencoba menginterupsi pernyataan Munarman ini namun malah berbuah bentakan. "Sebentar dulu saudara ini! Ini giliran saya! Saudara diam! Tertib lah ya," kata Munarman.
Hakim lantas meminta setiap pihak untuk lebih menahan emosi dan tenang. Lantas hakim memilih menskors sidang untuk salat dan makan siang sembari menampung masukan yang disampaikan oleh pihak terdakwa maupun JPU.
Sebelumnya dalam persidangan JPU sudah mengungkap alasan di balik dakwaan penghasutan yang dijatuhkan atas Habib Rizieq. Rizieq sendiri sekarang tengah berhadapan dengan kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan serta tes swab di RS UMMI Bogor.
(wk/elva)