Fakta Menarik Di Balik Penangkapan Buronan Satu Tahun KPK Samin Tan
Reuters
Nasional

Setelah menjadi buronan selama satu tahun, tersangka kasus dugaan suap terkait terminasi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) akhirnya berhasil diringkus oleh KPK, Senin (5/4).

WowKeren - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil meringkus buronan kasus dugaan suap PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM, Senin (5/4). Buronan itu adalah Samin Tan (SMT). Samin Tan diketahui merupakan Bos Borneo Lumbung Energy and Metal (BLEM). Ia telah menjadi buronan KPK selama satu tahun sejak 6 April 2020.

Jika koruptor biasanya ditangkap di hotel berbintang, tempat hiburan, rumah makan mewah, atau di kediamannya sendiri, lain halnya dengan Samin Tan. Samin Tan diringkus oleh KPK saat sedang asyik minum kopi bersama anak buahnya di sebuah kedai kopi kawasan Jakarta Pusat. "Kalau enggak salah itu sedang di cafe, berarti dia minum kopi atau sama anak buahnya," ujar Karyoto selaku Deputi Penindakkan KPK.

Pada awalnya, tim penyidik KPK mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, tim penyidik KPK bergerak memantau keberadaan tersangka. Setelah memantau, tim penyidik pun bergegas menangkap Samin Tan.

"Selanjutnya tim bergerak dan memantau keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu cafe yang berlokasi di wilayah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat," terangnya. "Dan langsung dilakukan penangkapan."


Berdasarkan keterangan dari Karyoto, proses penangkapan terhadap Samin Tan cukup cepat. Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap saat ditangkap tim penyidik KPK, Samin Tan tidak memberikan perlawanan.

Setelah berhasil diringkus, Samin Tan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. "Sejauh informasi yang kami terima, tidak ada (perlawanan)," ungkap Ali. "Saat penangkapan, tim penyidik langsung memperlihatkan identitas dan membacakan surat penangkapannya, (Samin Tan) diamankan di salah satu ruangan pada cafe tersebut."

Mengenai keberadaan Samin Tan selama menjadi buron, Ali mengatakan penyidik masih akan mendalaminya melalui pemeriksaan saksi. Untuk saat ini, tim penyidik KPK sudah mengantongi jejak-jejak pelariannya.

"Tim Penyidik tentu akan dalami lebih lanjut dengan konfirmasi kepada yang bersangkutan, dan saksi-saksi terkait data dan informasi yang sudah kami miliki," beber Ali.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru