Reza Artamevia Disebut Dapat Sabu Dari Mendiang Gatot Brajamusti, Benarkah Ada Penjebakan?
Instagram/rezaartameviaofficial
Selebriti

Reza Artamevia kembali menjalani sidang kasus narkoba pada Kamis (8/4) kemarin. Di kesempatan tersebut, pengacara mengungkap informasi terbaru tentang bagaimana Reza mendapat sabu.

WowKeren - Penyanyi Reza Artamevia kembali menjalani sidang terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4) lalu. Diketahui, pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu kini masih menjalani rehabilitasi.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Reza, Benny Eha Nusa sempat mempertanyakan mengenai barang bukti. Ia juga mengungkap Reza mendapat sabu dari mendiang Gatot Brajamusti. Beny pun menjelaskan bahwa sabu yang didapat Reza dari mendiang Gatot sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Tadi sih sebetulnya sudah clear, artinya kalau bicara bruto tadi (awalnya) 0,78 gram," jelas Benny setelah persidangan, seperti dilansir dari Kumparan. "Tapi, tadi dari saksi sekaligus penyidik yang menangkap mengakui sensor bahwa barang itu 0,66 gram."

"Betul, memang pada saat terdakwa itu ditangkap di kafe itu memang sudah secara sukarela mengatakan bahwa barang itu dari almarhum Gatot," jelas Benny. "Berdasarkan keterangan dari BAP memang sebatas itu, di luar itu kita enggak tahu."

Sementara itu, kuasa hukum Reza yang lain, Lederman Ujiawan menyebut Reza adalah korban. Ia berpendapat Reza menggunakan narkoba karena salah pergaulan.

"Reza ini salah pergaulanlah. Bergaul dengan Gatot, akhirnya dikasih terus secara gratis," ujar Lederman. "Akhirnya, ini yang menyebabkan dia ketergantungan."


Tak hanya itu, Lederman mengungkap bagaimana Reza mendapat sabu. Menurut dugaannya, Reza dijebak terkait penangkapannya dalam kasus narkoba.

"Dia dapat dari lapas. Dikasih di lapas keluar langsung ditangkap. Ini, kan, yang tahu barang ini dikasih, itu cuma si Gatot sama saksi temannya," lanjut Lederman. "Jadi, kan, dua orang itu yang tahu barang itu. Ini laporan dari mana, dijebak bisa juga."

Lederman menilai kliennya berhak menjalani rehabilitasi. Salah satu alasannya adalah karena barang buktinya tidak begitu besar.

"Di sini Reza sebagai korban, terus juga barang bukti sedikit cuma netto 0,66 gram," kata Lederman. "Jadi kalau enggak direhab, ya dibebaskan. Karena dia cuma pemakai, tidak melebihi batas standarlah."

Untuk diketahui, sidang kasus narkoba ibunda Aaliyah Massaid itu akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa. Tim kuasa hukum Reza, Kamil Daud, mengatakan bahwa mereka kemungkinan akan menghadirkan dua saksi. "Mungkin dari konselor, ya, dokter yang memeriksa," ucapnya.

Menurut tim kuasa hukum, Reza adalah seorang pemakai karena barang bukti yang ditemukan jumlahnya sedikit. Mereka pun yakin perempuan 45 tahun itu bisa direhabilitasi.

Kamil juga mengatakan bahwa anak-anak Reza, Zahwa dan Aaliyah Massaid selalu memberi dukungan pada sang ibu. Reza pun disebut sering berkomunikasi dengan mereka. "Yang kita tahu mereka juga tetap kontak-kontakan secara virtual," ujar Kamil.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru