Dituntut Sandy Tumiwa Rp 10 Miliar, Pihak Rio Reifan Tegaskan Tak Akan Cabut Laporannya
Instagram/rioreifan
Selebriti

Sandy Tumiwa berencana akan menuntut Rio Reifan sebesar Rp 10 Miliar karena dirinya dituding melakukan perzinahan. Sementara itu, pihak Rio menegaskan tidak akan mencabut laporannya.

WowKeren - Sandy Tumiwa tak terima dilaporkan Rio Reifan dengan tudingan perzinaan. Diketahui, Rio memang telah melaporkan Sandy karena menikah dengan Henny Mona. Menurut Rio, ia dan Henny belum resmi bercerai.

Sandy yang diwakili pengacaranya, Firdaus Oiwobo mengatakan bahwa laporan dari Rio tak sesuai kronologi yang terjadi. Atas dasar rasa fitnah tersebut, Firdaus dan Sandy berencana menggugat perdata Rio dan meminta ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Lantas kini pihak Rio Reifan melalui pengacaranya, Alamsyah Rambe menanggapi santai soal rencana Sandy Tumiwa tersebut. "Terkait dengan minta ganti rugi Rp 10 miliar oleh Sandy, kami sih santai aja menaggapinya," kata Alamsyah Rambe, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (13/4).

Selain itu, Alamsyah Rambe juga menanggapi soal pernyataan pengacara Sandy Tumiwa bahwa kliennya tak melanggar hukum nikah, karena pernikahan dilakukan secara siri. "Terkait pernikahan siri, itu kan sudah melakukan pernikahan juga. Jadi pernikahan mereka itu dianggap sah menurut agama masing-masing," ujar Alamsyah Rambe.


Tak hanya itu, Alamsyah Rambe juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat soal pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona. Oleh karenanya, pihaknya tak peduli bila nantinnya Sandy Tumiwa maupun Henny Mona berdalih menyebut pernikahan mereka siri ataupun settingan.

Karena yang perlu digaris bawahi, pernikahan tersebut telah terjadi. "Kalau mereka berdalih itu nikah siri atau setingan kami nggak perduli. Kami ada bukti pernikahan mereka. Itu perkawinan kan memang terjadi," kata Alamsyah Rambe.

Kendati begitu, pihak Rio Reifan menegaskan tak akan mencabut laporannya. "Ya nggak akan saya cabut lah (laporan Rio Reifan). Kami masih tunggu proses penyelidikanya saja bagaimana ke depannya," pungkas Alamsyah.

Seperti diketahui, Rio Reifan menganggap pernikahan Henny Mona dan Sandy Tumiwa melanggar hukum perkawinan. Pasalnya meski Hakim Pengadilan Agama Bekasi sudah memutus cerai mereka pada 25 Februari 2020, Rio hingga kini belum membacakan ikrar talak. Sehingga perceraian tersebut belum inkrah, atau berkekuatan hukum tetap.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel