Menaker Ida Fauziyah Ungkap Masalah Yang Kerap Menimpa ABK Indonesia
kemnaker.go.id
Nasional

Permasalahan mengenai pelanggaran HAM masih sering terjadi di berbagai negara. Salah satunya adalah terkait isu perbudakan terhadap Anak Buah Kapal atau biasa disebut ABK.

WowKeren - Belakangan, isu mengenai perbudakan yang terjadi pada Anak Buah Kapal atau biasa disebut ABK kembali mencuat. Banyak dari ABK Indonesia yang terjebak dalam situasi perbudakan modern di laut.

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan rupanya menyetujui hal tersebut. Ida mengungkapkan bahwa ABK Indonesia, khususnya awak kapal perikanan berbendera asing kerap kali menghadapi berbagai masalah.

"Dari waktu ke waktu, awak kapal Indonesia, khususnya awak kapal perikanan, seringkali mengalami berbagai masalah, mereka (ABK Indonesia) terjebak situasi perbudakan di laut," ujar Ida dalam webinar "Mempertanyakan Komitmen Multi-Pihak Dalam Melindungi ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing" yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (14/4).

Ida mengatakan perbudakan modern yang kerap kali menimpa ABK Indonesia tersebut, didominasi penipuan, penahanan gaji, kerja melebihi batas waktu, hingga kekerasan fisik dan seksual. Menurutnya, perlu ada perbaikan tata kelola penempatan awak kapal Indonesia di kapal perikanan berbendera asing.


Lebih lanjut, Ida mengungkapkan bahwa upaya perbaikan terus dilakukan oleh pemerintah, termasuk melalui penyelesaian aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). UU tersebut berbentuk peraturan pemerintah untuk penempatan dan perlindungan awak kapal niaga maupun perikanan yang bekerja di kapal bendera asing.

Saat ini, Ida sedang menunggu RPP perlindungan awak kapal yang sudah diajukan ke Sekretariat Negara (Setneg). "Prosesnya kita tunggu, saat ini (RPP perlindungan awak kapal) masih diajukan di Setneg," imbuhnya.

Selain itu, Ida mengungkapkan banyaknya kasus pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia dikarenakan akibat dari proses atau tahapan awal dalam keseluruhan rangkaian proses penempatan ABK. "Beberapa titik yang menimbulkan masalah dalam proses pemberian izin bagi perusahaan yang akan menempatkan awak kapal, lalu proses rekrutmen, pendataan, proses pelatihan dan sertifikasi, dan berikutnya proses pengawasan," beber Ida.

Ida menambahkan evaluasi dan pembenahan mutlak dilakukan pada tahapan-tahapan tersebut agar dampak masalah yang ditimbulkan saat ABK bekerja di atas kapal bisa ditekan secara signifikan. Menurutnya, sinergi kementerian/lembaga terkait diperlukan dalam mewujudkan tata kelola penempatan dan perlindungan awak kapal migran.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait